BONTANG — Rangkaian pencurian uang di kotak amal masjid dan musala yang meresahkan warga Kota Bontang akhirnya terungkap. Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang berhasil menangkap seorang remaja berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, yang diduga menjadi pelaku tunggal serangkaian aksi tersebut.
MJ ditangkap pada Minggu dini hari, 12 Oktober 2025, saat hendak kembali melancarkan pencurian di Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat sejumlah warga melakukan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan pelaku dan menghubungi polisi.
“Dari hasil investigasi, pelaku telah beraksi di 30 titik yang tersebar di Bontang Utara, Selatan, dan Barat. Sasarannya masjid dan musala yang tidak dijaga pada malam hari,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto,

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario, tang lancip, kunci T, masker, serta 11 gembok rusak yang diduga digunakan untuk membobol kotak amal di berbagai lokasi.
AKP Randy menyebut aksi pencurian terhadap rumah ibadah memiliki sensitivitas tinggi karena menyangkut kepercayaan publik dan ketenangan masyarakat. “Tindakan yang menyasar tempat ibadah menimbulkan keresahan sosial. Kami mengapresiasi warga yang cepat melapor dan ikut membantu proses penangkapan,” ujarnya.
MJ kini ditahan di Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di wilayah sekitar.

