No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Sitti Yara Pimpin Pembahasan 8 Raperda, DPRD dan Pemkot Bontang Sinkronkan Regulasi 2026

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Mei 18, 2026
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Bontang
0
Sitti Yara Pimpin Pembahasan 8 Raperda, DPRD dan Pemkot Bontang Sinkronkan Regulasi 2026
1.6k
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – DPRD Kota Bontang mulai membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja yang digelar di Kantor DPRD Kota Bontang, Senin (18/5/2026).

 

Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bontang, anggota DPRD, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Dalam sambutannya, Sitti Yara menjelaskan bahwa rapat kerja merupakan tindak lanjut dari penyampaian delapan Raperda pada rapat paripurna sebelumnya. Pembahasan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang berlaku.

 

“Agenda rapat kerja DPRD hari ini adalah pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Kota Bontang dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang terhadap enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang,” ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bontang menyampaikan pendapat terhadap dua Raperda usulan DPRD. Selanjutnya, enam fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pemandangan umum terhadap enam Raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Bontang.

 

Enam fraksi yang memberikan pandangan umum yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS-NasDem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora.

 

Menurut Sitti Yara, seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada agenda selanjutnya. Tahapan berikutnya adalah penyampaian tanggapan dan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD maupun Pemerintah Kota Bontang.

 

“Semua pandangan dan pendapat yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti dalam agenda pembahasan berikutnya,” katanya.

 

Ia menambahkan, rapat lanjutan pembahasan delapan Raperda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di Kantor DPRD Kota Bontang.

 

 

Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bontang telah menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026 pada Rabu (13/5/2026). Dalam rapat itu, delapan Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 resmi disampaikan untuk dibahas lebih lanjut.

 

DPRD Kota Bontang mengusulkan dua Raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Kebencanaan di Kawasan Industri.

 

Sementara itu, Pemerintah Kota Bontang mengajukan enam Raperda strategis yang meliputi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyertaan Modal kepada PT Bontang Migas dan Energi Perseroda, Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

 

Pembahasan delapan Raperda tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan di Kota Bontang. (Adv)

 

Previous Post

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pererat Kebersamaan dan Dorong Dampak Sosial di Bontang

Next Post

Pemkot Bontang Dorong Kreativitas Anak Muda Lewat Workshop Film Pendek

Next Post
Pemkot Bontang Dorong Kreativitas Anak Muda Lewat Workshop Film Pendek

Pemkot Bontang Dorong Kreativitas Anak Muda Lewat Workshop Film Pendek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Alat Berat Proyek Trotoar HM Ardhan Mengenai Kabel Gardu, Warga Terdampak Pemadaman Listrik
  • Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo Eks Dandim 0908/Bontang, Komandan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • HUT ke-81 RI, PT Indominco Mandiri Perkuat Budaya Keselamatan dan Ketangguhan Kerja
  • Resmi Dilantik, dr Yuniarti Arbain Pimpin PERDAWERI Kaltim Periode 2026–2029
  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist