No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Awasi ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Satpol PP Bontang Andalkan Laporan Warga

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Agustus 18, 2026
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Awasi ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Satpol PP Bontang Andalkan Laporan Warga

Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Irwan Febrayan

1.8k
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Satpol PP Kota Bontang mengubah pola pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar kantor saat jam kerja. Selain razia rutin, petugas kini memanfaatkan laporan masyarakat melalui media sosial sebagai sumber informasi.

Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Irwan Febrayan, mengatakan perubahan pola dilakukan untuk mengantisipasi adanya informasi razia yang bocor terlebih dahulu. Karena itu, petugas tidak hanya mengandalkan pola pengawasan lama.

“Kalau kita melakukan razia, mungkin beberapa kali hasilnya agak bocor. Jadi polanya sedikit kita ubah. Kita tetap punya pola lama, tapi sekarang menggunakan juga pola baru, yaitu laporan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui media sosial Satpol PP, termasuk Instagram dan Facebook. Laporan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Misalnya ada laporan, ‘Pak, ini ada ASN di warung ini’, kita langsung datangi,” ujarnya.

Jika petugas menemukan adanya pelanggaran, Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai prosedur dengan membuat Surat Perintah Tugas (SPT) serta mengumpulkan dokumentasi sebagai bukti.

Irwan menjelaskan, hasil temuan selanjutnya dikoordinasikan dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Untuk proses pembinaan maupun sidang disiplin, kewenangan selanjutnya berada di BKPSDM.

Ia menilai dokumentasi dari masyarakat juga dapat menjadi bahan pendukung dalam proses pemeriksaan. Sebab, foto atau video yang dikirimkan biasanya memiliki informasi waktu dan lokasi kejadian.

“Kalau nanti pada saat sidang ada keberatan, kami punya bukti. Foto dari masyarakat itu yang kita jadikan dasar. Di situ biasanya ada jamnya,” jelasnya.

Kata dia, tidak semua laporan masyarakat otomatis dianggap sebagai pelanggaran. Setiap informasi tetap akan diverifikasi oleh petugas di lapangan.

Bahkan, jika laporan ternyata tidak terbukti atau orang yang dilaporkan sudah tidak berada di lokasi, petugas tetap menilai tindak lanjut laporan masyarakat penting dilakukan.

“Walaupun kadang laporan itu hoaks, tidak masalah. Kita tetap datangi. Entah hasilnya memang ada atau tidak, yang penting laporan masyarakat kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Previous Post

Satpol PP Bontang Kembali Rutin Patroli Wajar, Masih Temukan Pelajar Berkeliaran

Next Post

RKM Bontang Mangkrak, Alfin Pertanyakan Efektivitas Pembangunan Rp5 Miliar

Next Post
RKM Bontang Mangkrak, Alfin Pertanyakan Efektivitas Pembangunan Rp5 Miliar

RKM Bontang Mangkrak, Alfin Pertanyakan Efektivitas Pembangunan Rp5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Budaya Inovasi, PKT Borong Predikat Tertinggi APQO 2026
  • Gen Z dan Childfree : Apakah ini Egois atau Rasional ?
  • Perbakin Bontang Gelar Bontang Open 2026, Peserta Datang dari Sejumlah Daerah di Indonesia
  • Turnamen Domino Orado Panglima Cup Diikuti 64 Pasang Peserta, Ini Pesan Wakil Walikota Bontang
  • Sidak SPPG Bontang, Pemkot Larang Penggunaan Frozen Food untuk Menu MBG

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist