Bontang—–Dinas PUPRK Bontang mengusulkan Rp 1 Miliar untuk penurapan sungai di RT 13 Kelurahan Gunung Elai. Turap di sungai tersebut sebelumnya, rubuh dan diperlukan untuk pembangunan kembali sepanjang 60 meter.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan usulan tersebut sepenuhnya disetujui oleh pihak DPRD. Hal tersebut guna dukungan terhadap penanggulan banjir, terutama di daerah rawan seperti Kelurahan Gunung Elai.
“Kami setuju, kan untuk kebaikan masyarakat juga,” ujar Andi Faiz, Rabu (25/08/2021) siang.
Dikatakan Faiz, sebenarnya dia merasa kecewa dengan sikap pemerintah yang terkesan lamban dalam mangangani rubuhnya turap tersebut. Seharusnya, dinas terkait menggunakan anggaran yang khusus untuk hal-hal mendesak, seperti robohnya turap.
“Sebenarnya kecewa, karena terkesan lamban,” pungkasnya
Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengaku belum bisa berkomentar karena tidak mengetahui secara pasti terkait usulan anggaran di APBD Perubahan senilai Rp1 miliar.
Anggaran tersebut diperuntuk untuk pembangunan turap baru di RT 13, Kelurahan Gunung Elai.
“Belum tau datanya, nanti saya cari tau dulu ,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang menyebutkan bakal mengusulkan Rp1 milir untuk pembangunan turap baru di RT13, Gunung Elai.
Sebab beberapa waktu lalu turap yang ada ambruk diduga karena pondasi terkikis aliran air sungai, akibatnya tiga rumah terancam ambruk.
Penulis :Redaksi

