BONTANG—–Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad menagih janji Pemerintah untuk membangunkan kantor permanen bagi Satuan Polisi Pamong Praja. Menurutnya, dari beberapa periode Pemerintah Kota Bontang, tidak ada yang menepati janji kampanye untuk pembangunan kantor tersebut.
“Selama ini hanya janji kampanye, belum ada yang terealisasi dan membuat Satpol PP sering pindah karena hanya menyewa gedung untuk dijadikan kantor,” ujar Abdul Samad, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dikatakan Abdul Samad, dengan kantor permanen kinerja Satpol PP untk melaksanakan tugasnya akan lebih baik. Lantaran koordinasi antar sesama personil ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Bontang bisa terjalin lebih baik.
Dia pun mengatakan, pembangunan kantor Satpoll PP Bontang sudah sering disampaikan dalam forum bersama Wali Kota bersama DPRD Bontang. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar kapan dibangunnya kantor tersebut.
“Sudah sering saya sampaikan di rapat paripurna, namun belum ada kejelasan pembangunan sampai sekarang,” ujarnya
Diapun berharap, di masa Pemerintahan Basri-Najirah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota kantor Satpol PP Bontang bisa dibangun. Lantaran, Satpol PP dianggap sebagai ujung tombak penegakan setiap perda yang ada di daerah.
“Semoga kali ini Pemerintah Kota Bontang bisa melakukan pembangunan kantor Satpol PP, bagaimana pun mereka yang bekerja keras menegakkan perda yang ada di wilayah kita ini,” pungkasnya

