No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Berdayakan Pelaku UMKM, Anggota Komisi II Minta Pemkot Kerja Sama Dengan Pengolah Minyak

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 2, 2021
in ADVERTORIAL, BERITA
0
Berdayakan Pelaku UMKM, Anggota Komisi II Minta Pemkot Kerja Sama Dengan Pengolah Minyak

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Amir Tosina

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kosakata.co—Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang usulkan agar Pemkot Bontang dapat lakukan kerja sama dengan perusahaan Crude Palm Oil (CPO) atau olahan minyak sawit.

Adapun kerja sama yang dimaksud seperti pemerintah melobi perusahaan CPO agar beberapa hasil dari olahan minyak sawit diberikan daerah Bontang untuk dikelola.

“Usulan itu perlu, kalau perlu bikin Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman,” ucap BW sapaan akrabnya saat ditemui usai kegiatan rapat di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (2/11/2021).

Dikatakan BW, ketika nota kesepakatan ada, maka olahan sawit bisa dialihkan kepada masyarakat. Kemudian membuat home industri, dengan begitu bisa mempekerjakan para pelaku UMKM.

Menurut BW usulan itu juga selaras dengan janji politik Walikota Bontang, Basri Rase-Najirah yaitu memberdayakan pelaku UMKM di Kota Bontang.

“Olahan minyak sawit itu bisa dikelola oleh pelaku UMKM menjadi produk minyak goreng dari gagasan Kota Bontang. Kalau dari sertifikasi halal, desain produk, dan izin produksi minyak goreng itu sendiri itu pemerintah yang anggarkan, itu maksud saya,” tegasnya..

Pada kesempatan yang serupa, Kabid Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Yusran menuturkan bahwa usulan tersebut terlebih dahulu akan dilakukan kajian terkait desain hingga perizinan.

“Terlebih dahulu kita akan kaji mengenai desain, sertifikat izin dan halal dari BPOM,” imbuhnya.

Tags: DPRD Bontang
Previous Post

Komisi I Sesalkan Ketidakhadiran PT. KJS dalam Rapat Dengar Pendapat

Next Post

Anggota Komisi II Saran DISKOP-UKMP Lakukan Pembaruan Program Kerja

Next Post
Anggota Komisi II Saran DISKOP-UKMP Lakukan Pembaruan Program Kerja

Anggota Komisi II Saran DISKOP-UKMP Lakukan Pembaruan Program Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kebijakan Pusat Soal Guru ASN 2027 Dinilai Berat, Bontang Kekurangan Ratusan Guru
  • Wali Kota Bontang: Layanan Terapi Autisme di Autis Center Masih Berjalan, Guru Jadi Kendala
  • Terapi Autisme Dibatasi Usia, Neni Moerniaeni Siapkan Langkah ke BPJS
  • Dispopar Cup 1 Resmi Ditutup, Wawali Sebut Ini Bukti Kolaborasi dan Sportivitas di Bontang
  • Kolaborasi Jadi Kunci, Wali Kota Neni Moerniaeni Tekankan Kesejahteraan Pekerja di May Day 2026

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist