BONTANG – Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat pembahasan serapan anggaran di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) di Sekretariat DPRD Kota Bontang pada Senin (01/08/2022).
Dalam rapat itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming, meminta agar Dinsos-PM segera melakukan pendataan ulang keluarga penerima manfaat (KPM) dana bansos.
Sebab, sejauh ini alokasi dana bansos untuk keluarga prasejahtera yang dikelola SKPD tersebut sangatlah minim, yakni Rp250 juta per tahun.
Jumlah tersebut, kata Maming, tidak relevan dengan kondisi kebutuhan saat ini.
“Anggaran yang dikelola selama ini terlalu kecil. Harus ditambah,” ujar dia.
Setelah pendataan ulang, Maming memastikan bahwa DPRD akan mengawal penambahan anggaran agar masyarakat prasejahtera di Kota Bontang bisa merubah nasib hidupnya.
“Kalau ada penambahan saat pendataan kita bisa segera tambah anggaran,” kata dia.
Belum lagi soal adanya penerima bansos yang sudah selayaknya tidak menerima bantuan namun masih ada dalam data.
Sehingga lewat pendataan ulang KPM tersebut, dana yang dialokasikan bisa tepat sasaran.
“Harus dilakukan pendataan ulang karena banyak yang mampu tapi dapat bantuan. Sedangkan yang benar-benar miskin belum pernah dapat bantuan,” katanya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data hasil verifikasi, jumlah warga kurang mampu di Kota Bontang kurang lebih sebanyak 1.600 jiwa.