KOSAKATA.CO- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bontang Perubahan 2022 Bontang senilai Rp 1,6 triliun telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama Walikota pada Paripurna ke 7 beberapa waktu lalu.
Besaran proyek APBD di perubahaan ini mengalami kenaikan Rp 300 miliar lebih lantaran pos anggaran dari alokasi SiLPA serta potensi Pendapatan Asli daerah (PAD) telah masuk di tahun berjalan.
“Di anggaran pembangunan tahun berjalan. Ini lah dasar dasar untuk melakukan Perubahan dengan total anggaran berapa dari struktur pendapatan, SiLPA dan sebagainya ada sekitar Rp 300 miliar lebih,” jelas Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam belum lama ini.
Untuk memastikan besaran anggaran di perubahan, DPRD Bontang bakal aktif melakukan monitoring serapan anggaran pasca pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bontang 2022.
DPRD mengharapkan, APBD perubahan yang akan dialokasikan ke setiap OPD dapat tersalurkan ke masyarakat berupa bentuk program atau kegiatan fisik dengan maksimal agar tidak terjadi SILPA.
“Sekarang ini tinggal kewajiban tiap OPD untuk menyerap anggaran tersebut secara maksimal,” ujarnya.
Dijelaskan politisi Golkar ini, realisasi untuk mengantisipasi SILPA, DPRD juga akan memaksimalkan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan setiap program pemerintahan.
Memaksimalkan serapan anggaran APBD saat ini itu kuncinya ada di setiap OPD. Sebab semua kegiatan rencana kerja telah disetujui TAPD saat penyusunan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Artinya ketika di SIPD itu sudah disetujui oleh OPD maka tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan.
” Jadi harus diserap semaksimal mungkin dan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya. (#)

