BONTANG– Baru-baru ini, di sosial media pentas politik nasiona heboh. Pasalnya terjadi gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau lebih spesifik mengenai sistem proporsional tertutup hingga saat ini masih belum ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sementara tahapan pemilu mulai bergulir, membuat banyak tokoh politik dan demokrasi dari tingkat lokal hingga nasional bereaksi. Mayoritas tidak sepakat dengan sistem pemilu proporsional tertutup. Di Bontang salah satu politisi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris turut menyatakan menolak sistem proporsional tertutup tersebut.
Agus Haris beralasan, sistem pemilu proposional tertutup sejatinya mencederai semangat demokrasi yang ada di Indonesia. Sebab, wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif harusnya dipilih secara langsung oleh rakyat dan bukan partai.
“Proporsianal tertutup sangat mencedarai demokrasi kita. Makanya saya secara tegas menolak hal itu,” ujar Agus Haris, Senin (05/06/2023) siang.
Politisi yang akrab disapa AH itu menjelaskan, salah satu kekurangan sistem pemilu proporsional tertutup adalah masyarakat tidak tau siapa calon wakilnya di kursi DPR nantinya.
“Sistem itu membuat rakyat seperti membeli kucing dalam karung, rakyat tidak tahu siapa wakil Mereke di parlemen cuma tahu partainya,” ujarnya
AH juga menyampaikan, jika gugatan tersebut diterima maka kontestasi politik jadi tidak seimbang. Sebab, kemungkinan legislator yang terpilih hanya yang dekat dengan pimpinan.
“Kalau sistem tertutup juga membuat kemungkinan yang terpilih hanya dekat dengan pimpinan partai,” sebutnya
Diapun berkeyakinan, bahwa keputusan MK nantinya akan menolak gugatan tersebut. Sebab, sejatinya rakyat Indonesia lebih menginginkan sistem pemilu terbuka.
“Kami yakin terbuka, karena itu keinginan rakyat,” pungkasnya