No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Tuntutan Pekerjakan Kembali Tiga CS RUSD Taman Husada Bontang yang di PHK Tidak Diterima, FSPKEP Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juni 5, 2023
in BERITA, Bontang
0
Tuntutan Pekerjakan Kembali Tiga CS RUSD Taman Husada Bontang yang di PHK Tidak Diterima, FSPKEP Ancam Gelar Aksi Lanjutan
34
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG—Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Bontang pada Senin (05/06/2023) pagi.

Demonstrasi tersebut digelar untuk menuntut Pemerintah Kota Bontang mendesak pelaksana kegiatan Cleanng Servise di RSUD Taman Husada Bontang, yakni PT Prima Solid Energi (PSE) untuk mempekerjakan kembali 3 orang yang di PHK pada Enam Fenbuari 2023 lalu.

Sekertaris Jendral FSPKEP Supriyono mengatakan, PHK terhadap tiga orang tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Sebab, sebelum adanya keputusan PHK hanya ada surat peringatan pertama dan kedua yang di layangkan PT PSE.

“Kan harusnya sampai peringatan ketiga, nah disitu cacat prosedurnya,” ujar Supriyono

Selain itu, sesuai dalam Perda nomor 11 tahun 2018 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alihdaya mengatur bahwa Penyedia kerja dalam hal ini PT PSE wajib mempekerjakan pekerja sebelumnya.

” Tiga orang ini kan sudah bekerja sebelumnya dan masih dalam kerjaan yang sama. Harusnya jangan diputus kontraknya kecuali memang melanggar aturan perusahaan dan PHK pun harus sesuai dengan prosedur yang ada. Selain itu, Disnaker telah mengeluarkan anjuran agar ketiga orang tersebut harus dipekerjakan kembali , ” sebutnya

Pun setelah dilakukan mediasi,semua pihak tidak menemui jalan keluar. Sebab, mediator hal ini Disnaker Kota Bontang mengusulkan membawa permasalahan terasebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Atas dasar tersebut Supriyono tegas mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak.

“Kami akan aksi kembali di DPRD Bontang sebagai lembaga yang membuat Perda Alihdaya yang diduga dilanggar oleh PT PSE,” pungkasnya

Sementara itu perwakilan PT PSE Agus mengatakan pihaknya tegas tidak akan mempekerjakan tiga orang yang di PHK tersebut. Hal itu lantaran, berdasarkan laporan dari pihak pengawas ketiga orang tersebut tidak profesional melaksanakan tugas sebagai Cleaning Service.

“PHK itu berdasarkan laporan dari pengawas, kami juga tidak mungkin langsung memecat tanpa ada pertimbangan,”ujarnya

Diapun menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum di PHI jika ada pihak yang keberatan dengan keputusan PT PSE.

“Kalau ada yang tidak terima silahkan ajukan proses hukum di PHI,” pungkasnya

 

Previous Post

Pro Kontra Sistem Pemilu, Ini Sikap Wakil Ketua DPRD Bontang

Next Post

Miris Kondisi Ikon Wisata Bontang Kuala, Ini Deretan Masalah Ditemukan Komisi III DPRD

Next Post
Miris Kondisi Ikon Wisata Bontang Kuala, Ini Deretan Masalah Ditemukan Komisi III DPRD

Miris Kondisi Ikon Wisata Bontang Kuala, Ini Deretan Masalah Ditemukan Komisi III DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator
  • 10 Tahun Mandek, Pesangon Eks Karyawan PT Kaltim Ekuator Kembali Bergulir, PT KNE Dianggap Bertanggung Jawab

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist