BONTANG – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kota Bontang kini telah mendapatkan perhatian khusus melalui tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Tim tersebut dibentuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat penanganan terhadap ODGJ yang ada di kota Bontang.
Anggota PPKS, Rafli mengatakan penanganan ODGJ di kota Bontang saat ini ditangani melalui tim PPKS yang dibentuk oleh Satpol PP bersama dengan istansi terkait.
“Nanti kalau di sini penanganan ODGJ di sini punya tim namanya tim PPKS,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, tim PPKS akan melakukan penanganan secara langsung bersama instansi terkait setalah menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat tentang keberadaan ODGJ di kota Bontang.
Rafli menyebut tim PPKS tersebut terdiri dari delapan orang dari tiga instansi yang diantaranya, Satpol PP, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM), serta Bidang Kesehatan Public Safety Center (PSC 119) kota Bontang.
“Tim PPKS ini terdiri 8 orang dan ditingkat kota ini ada dari satpol PP, DSPM, dan PSC. dari ketiga OPD ini turun serentak,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pengaduan terkait keberadaan ODGJ dapat dilakukan oleh masyarakat melalui kanal media yang telah disediakan, seperti call center 112, secara langsung, maupun WhatsApp Satpol PP.
“Jika masyarakat ingin melakukan pengaduan dapat dilakukan melalui, call center 112, bisa juga ada yang langsung mengadu atau melalui chat pribadi melalui WhatsApp,” jelasnya.
Dalam proses penanganannya, Tim PPKS terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ODGJ di lokasi. Tim kesehatan dari PSC 119 akan mengecek kondisi kesehatan sebelum yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit.
“Setelah penanganan di lokasi nanti akan dibawa ke RSUD, tapi tim PSC ini mengecek dulu kondisi ODGJ,” ucapnya.
Setelah pemeriksaan awal dilakukan, ODGJ tersebut kemudian akan dibawa ke RSUD taman Husada kota Bontang untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

