No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Sebut Penertiban Pertamini Harus Diikuti Peningkatan Fasilitas SPBU

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 6, 2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
DPRD Kaltim Sebut Penertiban Pertamini Harus Diikuti Peningkatan Fasilitas SPBU

ilustrasi Alat pompa minyak atau mesin Pertamini

670
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOSAKATA.CO—Alat pompa minyak atau yang biasa di sebut mesin Pertamini kini telah jadi sorotan DPRD Kaltim. Banyak masyarakat yang menggunakan mesin tersebut untuk jual beli bensin eceran.

Meski begitu, Pemerintah Kota Samarinda saat ini sudah menyiapkan regulasi untuk melakukan penertiban. Pasalnya, alat tersebut tidak boleh di gunakan apabila tidak memiliki izin dari pihak Pertamina atau pemerintah. Bahkan, keberadaan Pertamini tidak memiliki jaminan mengenai keamanan dan keselamatan. Hal ini menyebabkan pom mini kerap mengalami kebakaran.

Namun disisi lain Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan penertiban kios pengisian bahan bakar mini atau pertamini di Samarinda harus diikuti perbaikan sarana dan prasarana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang SPBU. Mudah-mudahan Pemkot Samarinda sudah memikirkan solusinya,” kata Sutomo Jabir.

Namun demikian, Sutomo Jabir memberikan dukungan upaya Pemkot Samarinda dalam melakukan penertiban di Pertamini.

“Pada prinsipnya kalau kami mendukung, karena Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi harus tertib lah,” ujarnya.

Sutomo mengapresiasi upaya penerapan kartu pengisian BBM. Penerapan kartu pengisian (fuel card) itu merupakan salah satu cara penertiban distribusi BBM.

“Bagus, itu kan bagian dari langkah untuk penertiban. Sebenarnya terjadinya antrean panjang itu karena banyak yang tidak sesuai pada tempatnya, atau salah sasaran penyaluran BBM,” pungkasnya. (Advertorial)

Previous Post

Optimalkan platform e-katalog, DPRD Kaltim Beri Dukungan

Next Post

Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Sigap Hilirisasi SDA Kaltim

Next Post
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Sigap Hilirisasi SDA Kaltim

Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Sigap Hilirisasi SDA Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Alat Berat Proyek Trotoar HM Ardhan Mengenai Kabel Gardu, Warga Terdampak Pemadaman Listrik
  • Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo Eks Dandim 0908/Bontang, Komandan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • HUT ke-81 RI, PT Indominco Mandiri Perkuat Budaya Keselamatan dan Ketangguhan Kerja
  • Resmi Dilantik, dr Yuniarti Arbain Pimpin PERDAWERI Kaltim Periode 2026–2029
  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist