KOSAKATA.CO——Perundungan atau bullying dinilai bisa melukai seseorang secara fisik maupun psikis. Bahkan kasus tersebut masih sering terjadi di sekolah.
Hal tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kaltim. Ananda Emira Moeis Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta pihak sekolah dan orang tua terlibat untuk mengurangi kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Dia meminta pemerintah daerah, bersama sekolah dan orang tua, mampu bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan.
“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu,” katanya. Selasa (21/11/2023).
Lanjut Ananda Emira Moeis, yang kesal jika mendapat laporan ada peristiwa bullying di sekolah dan viral di media sosial.
“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” lanjutnya,
Salah satu cara menekan angka perundungan melalui tim satgas. Tim itu harus aktif dan gencar mendampingi anak-anak di sekolah.
“Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” tuturnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan Kaltim memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Salah satu isinya, terkait pencegahan dan penanganan perundungan.
“Inti penangan kasus perundungan yaitu implementasi, jangan setengah-setengah,” katanya.
Ananda menyebut ada latar belakang dari sisi pelaku atau korban perundungan yang seringkali dipengaruhi lingkungan tempat tinggal mereka.
“Pemerintah perlu merangkul dulu, sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan,” katanya. (ADV DPRD KALTIM)

