BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong pelaku usaha untuk patuh dalam melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) demi memastikan kelancaran investasi di kota tersebut.
Salah satu cara yang dilakukan DPMPTSP, yakni dengan melakukan monitoring langsung ke sejumlah perusahaan untuk memberikan pemahaman dan membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan LKPM mereka.
“Kami akan melakukan monitoring besok Selasa, 29 Oktober,” ucap Darmawati, Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan DPMPTSP Bontang.
Dikatakannya, pelaporan LKPM bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai penentu kelancaran usaha. Banyak yang belum menyadari bahwa LKPM ini penting untuk menjaga keberlangsungan izin usaha mereka.
Dalam kegiatan monitoring ini nantinya DPMPTSP tidak hanya memeriksa kepatuhan tetapi juga memberikan edukasi, sehingga pelaku usaha dapat melaporkan LKPM dengan benar.
Ketidakpatuhan terhadap pelaporan LKPM dapat berisiko pembekuan izin usaha, yang tentunya akan menghambat aktivitas bisnis mereka, termasuk kesempatan berpartisipasi dalam berbagai proyek dan lelang.
Darmawati menambahkan, DPMPTSP sudah melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi langsung, bimbingan teknis, dan pelatihan. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya LKPM.
“Kami selalu hadir mendampingi pelaku usaha agar tidak ada yang merasa terbebani dengan prosedur administrasi ini,” jelasnya.
Selain membantu pelaku usaha, DPMPTSP berharap laporan LKPM yang lebih tertib akan memudahkan pemerintah dalam menilai potensi investasi dan merancang kebijakan ekonomi yang mendukung iklim usaha di Bontang.
Melalui monitoring dan bimbingan berkelanjutan, Darmawati menargetkan agar kepatuhan LKPM meningkat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan investasi. Pihak DPMPTSP akan memastikan perusahaan yang masih mengalami kesulitan dalam melaporkan LKPM mendapatkan pendampingan dan konsultasi sesuai yang dibutuhkan.
“Dengan adanya monitoring ini, kami ingin memastikan iklim investasi tetap kondusif dan mendukung pelaku usaha di Bontang. Harapan kami, dengan kepatuhan LKPM, para pelaku usaha akan lebih nyaman dan percaya diri dalam menjalankan bisnis mereka,” tandas Darmawati.
DPMPTSP optimistis bahwa kepatuhan LKPM yang lebih baik akan mendukung perkembangan investasi dan ekonomi di Bontang, serta menciptakan lingkungan usaha yang stabil dan berkembang.

