BONTANG – Untuk mempermudah proses pengajuan pembukaan klinik pemerintah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menyediakan formulir permohonan online.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa melalui formulir yang dapat diakses di tautan bit.ly/SuratPermohonan-Klinik, para pengelola klinik dapat mengajukan permohonan dengan lebih cepat dan efisien.*
Menurut Aspiannur, inisiatif ini diambil agar calon pengelola klinik tidak perlu repot datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk menyerahkan dokumen.
“Kami memahami, waktu dan kemudahan akses sangat penting. Dengan formulir online ini, proses pengajuan menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan dari mana saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Untuk melengkapi pengajuan, DPMPTSP menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Syarat-syarat ini antara lain scan KTP asli, scan ijazah yang dilegalisir, serta bukti kepemilikan atau izin penggunaan bangunan. Bagi klinik yang berlokasi di bangunan sewaan, surat kontrak minimal lima tahun juga harus disertakan dalam berkas pengajuan.
Aspiannur menambahkan bahwa setiap klinik perlu melampirkan dokumen lingkungan sesuai ketentuan, seperti UKL-UPL bagi klinik rawat inap dan SPPL untuk klinik rawat jalan.
“Pengelolaan dampak lingkungan menjadi perhatian serius dalam pendirian fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Dokumen lain yang juga wajib dipenuhi meliputi profil klinik, gambar bangunan, SOP pelayanan ruangan, hingga MoU pengelolaan sampah medis. Semua dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa klinik beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, bagi klinik yang hendak memperpanjang izin, sertifikat akreditasi juga harus disertakan sebagai bukti kelayakan pelayanan. DPMPTSP berharap agar dengan adanya formulir online ini, pengajuan izin dapat berjalan lebih mudah dan transparan.
“Kami berharap dengan langkah ini, pelayanan kesehatan masyarakat di Bontang dapat terus ditingkatkan dan proses administrasi menjadi lebih cepat,” pungkasnya.

