No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPMPTSP Bontang Permudah Pengajuan Pembukaan Klinik Pemerintah dengan Formulir Online

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 1, 2024
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPMPTSP Bontang Permudah Pengajuan Pembukaan Klinik Pemerintah dengan Formulir Online
432
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Untuk mempermudah proses pengajuan pembukaan klinik pemerintah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menyediakan formulir permohonan online.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa melalui formulir yang dapat diakses di tautan bit.ly/SuratPermohonan-Klinik, para pengelola klinik dapat mengajukan permohonan dengan lebih cepat dan efisien.*

Menurut Aspiannur, inisiatif ini diambil agar calon pengelola klinik tidak perlu repot datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk menyerahkan dokumen.

“Kami memahami, waktu dan kemudahan akses sangat penting. Dengan formulir online ini, proses pengajuan menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan dari mana saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Untuk melengkapi pengajuan, DPMPTSP menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Syarat-syarat ini antara lain scan KTP asli, scan ijazah yang dilegalisir, serta bukti kepemilikan atau izin penggunaan bangunan. Bagi klinik yang berlokasi di bangunan sewaan, surat kontrak minimal lima tahun juga harus disertakan dalam berkas pengajuan.

Aspiannur menambahkan bahwa setiap klinik perlu melampirkan dokumen lingkungan sesuai ketentuan, seperti UKL-UPL bagi klinik rawat inap dan SPPL untuk klinik rawat jalan.

“Pengelolaan dampak lingkungan menjadi perhatian serius dalam pendirian fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Dokumen lain yang juga wajib dipenuhi meliputi profil klinik, gambar bangunan, SOP pelayanan ruangan, hingga MoU pengelolaan sampah medis. Semua dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa klinik beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, bagi klinik yang hendak memperpanjang izin, sertifikat akreditasi juga harus disertakan sebagai bukti kelayakan pelayanan. DPMPTSP berharap agar dengan adanya formulir online ini, pengajuan izin dapat berjalan lebih mudah dan transparan.

“Kami berharap dengan langkah ini, pelayanan kesehatan masyarakat di Bontang dapat terus ditingkatkan dan proses administrasi menjadi lebih cepat,” pungkasnya.

Previous Post

Menuju Bontang Sentosa 2045, Berikut Program Inovatif Paslon 02 Sutomo Jabir-Nasrullah untuk Generasi Muda

Next Post

Dukungan Bertambah, Tokoh Jawa Deklarasi untuk Pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah di Pilkada Bontang

Next Post
Dukungan Bertambah,  Tokoh Jawa Deklarasi untuk Pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah di Pilkada Bontang

Dukungan Bertambah, Tokoh Jawa Deklarasi untuk Pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah di Pilkada Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo Eks Dandim 0908/Bontang, Komandan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • HUT ke-81 RI, PT Indominco Mandiri Perkuat Budaya Keselamatan dan Ketangguhan Kerja
  • Resmi Dilantik, dr Yuniarti Arbain Pimpin PERDAWERI Kaltim Periode 2026–2029
  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School
  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist