Bontang – Pembangunan pabrik Soda Ash di Kota Bontang menunjukkan kemajuan signifikan. Proses pengurusan izin saat ini telah mencapai 90 persen dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. Ia mengatakan bahwa tahapan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi satu-satunya proses yang masih berlangsung, dan kini tengah memasuki tahap pembahasan teknis di Tim Profesi Ahli (TPA).
“Saat ini kami tinggal menunggu sidang lanjutan TPA. Sebelumnya sidang pertama belum bisa disepakati karena gambar dari konsultan belum ditampilkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, setelah gambar bangunan disepakati oleh TPA yang ditunjuk oleh Dinas PUPR, maka izin PBG akan segera diterbitkan. Hal ini membuka jalan bagi perusahaan untuk memulai tahapan pembangunan fisik pabrik, kantor, dan laboratorium.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang akan membangun fasilitas soda ash tersebut telah menetapkan pemenang tender dan merencanakan survei lokasi pada pekan keempat Mei.
“Mereka sudah menyampaikan surat rencana kegiatan kepada kami. Namun pembangunan belum dimulai karena mereka menunggu izin PBG selesai. Tapi secara keseluruhan, izinnya sudah hampir lengkap,” ucapnya.
Ia optimistis proses pengurusan akan segera tuntas, apalagi proyek ini merupakan bagian dari pengembangan industri strategis di Kota Bontang. Pun, pihaknya berharap dapat terlibat dalam proses survei lapangan bersama DPUPRK Bontang guna memastikan tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Kalau bisa kami dilibatkan dalam survei agar bisa langsung menyinkronkan antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tuturnya.
Pembangunan pabrik Soda Ash ini dharapkan dapat memberikan dampak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang signifikan bagi masyarakat Bontang. Pemerintah pun berkomitmen terus mendampingi kelengkapan administrasi perizinan hingga tahap konstruksi dimulai.

