Bontang – Realisasi investasi di Kota Bontang pada Triwulan I tahun 2025 mencapai Rp484,98 miliar. Dari total tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan nilai Rp478,56 miliar, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp6,41 miliar. Capaian ini merepresentasikan 19,4 persen dari target investasi Kota Bontang tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa sektor industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi menjadi penyumbang utama realisasi investasi PMDN dengan nilai Rp333,53 miliar atau 69,69 persen dari total PMDN.
“Mayoritas investasi masih terpusat di wilayah Bontang Utara, yang menjadi lokasi utama industri kimia,” ujar Karel.
Ia menyebut wilayah tersebut menyerap investasi sebesar Rp465,57 miliar atau sekitar 96 persen dari total realisasi investasi Kota Bontang.
Di bawah industri kimia, sektor perdagangan dan reparasi berkontribusi Rp76 miliar (15,88 persen), diikuti usaha jasa lainnya sebesar Rp27,51 miliar (5,75 persen), sektor perumahan dan perkantoran Rp12,49 miliar (2,61 persen), serta industri logam dasar dan barang logam Rp8,93 miliar (1,87 persen).
Sementara itu, PMA pada Triwulan I 2025 berasal dari tiga sektor usaha, yakni industri makanan sebesar Rp5,92 miliar (92,3 persen), usaha hotel dan restoran Rp327 juta (5,10 persen), serta industri kimia dasar dan farmasi Rp167 juta (2,61 persen). Kontribusi terbesar PMA berada di Bontang Selatan melalui industri minyak kelapa sawit yang berlokasi di wilayah Segendis.
Sayangnya, dari sisi tenaga kerja, PMA belum memberikan kontribusi serapan. Sebaliknya, PMDN menyerap sebanyak 78 tenaga kerja Indonesia sepanjang Triwulan I 2025.
Namun demikian, DPMPTSP Bontang mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) masih tergolong rendah. Dari 198 Nomor Induk Berusaha (NIB) non-UMK yang terdaftar, hanya 77 perusahaan yang menyampaikan laporan LKPM tepat waktu, atau setara dengan tingkat kepatuhan 38,89 persen.
Ia berharap ke depan, perusahaan-perusahaan lebih aktif dalam melaporkan kegiatan investasinya melalui sistem OSS (Online Single Submission) agar pengawasan dan akuntabilitas investasi semakin meningkat.

