Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin dan akurat. Hal ini dinilai krusial dalam menjaga kepercayaan investor serta membangun citra positif Bontang sebagai daerah yang ramah investasi.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan, pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator utama dalam menilai iklim investasi daerah. Karenanya, pihaknya terus menggencarkan pendampingan dan edukasi kepada pelaku usaha.
“Kami mengoptimalkan berbagai media untuk menyampaikan pentingnya LKPM. Lewat Instagram, grup WhatsApp, bahkan status pribadi teman-teman di internal, kami berupaya menjangkau semua pelaku usaha,” ungkapnya.
Pendekatan informal dan personal ini dinilai mampu meningkatkan keterlibatan pelaku usaha, baik dari skala besar hingga UMKM. Banyak dari mereka yang selama ini belum memahami bahwa data LKPM menjadi bagian penting dalam laporan nasional Kementerian Investasi.
Ia mengakui bahwa salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran sebagian pelaku usaha terhadap fungsi strategis pelaporan LKPM. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi secara langsung di lapangan terus dilakukan untuk memberi pemahaman lebih dalam.
“Kami bukan hanya menargetkan jumlah pelaporan, tapi juga kualitas datanya. LKPM yang jujur dan tepat waktu akan menunjukkan keseriusan pelaku usaha sekaligus memperkuat posisi Bontang di mata investor nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, semakin tinggi akurasi dan keteraturan pelaporan dari pelaku usaha, maka semakin besar pula kepercayaan yang dapat dibangun dengan investor baru. Data inilah yang menjadi tolok ukur stabilitas dan perkembangan ekonomi daerah.

