Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan bahwa penggunaan videotron milik dinas sepenuhnya difokuskan untuk keperluan publikasi kegiatan instansi, khususnya dalam mendukung promosi layanan serta penyebaran informasi investasi di Kota Bontang.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa videotron yang terpasang di depan kantor mereka merupakan fasilitas penunjang komunikasi publik. Keberadaannya membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat, mulai dari kegiatan pelayanan, agenda kegiatan, sampai promosi potensi investasi daerah.
“Videotron ini kami gunakan untuk publikasi kegiatan DPM-PTSP, termasuk informasi layanan dan kampanye positif soal kemudahan investasi di Bontang. Jadi fungsinya bukan untuk disewakan secara komersial,” jelasnya.
Meski begitu, videotron tersebut juga bisa dipakai untuk kepentingan publik lainnya selama memenuhi ketentuan. DPMPTSP membuka ruang bagi organisasi atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakan videotron untuk kegiatan nirlaba, dengan syarat tidak memuat iklan komersial, kondisi alat masih baik, dan telah melalui proses koordinasi serta izin dari dinas.
Salah satu contoh penggunaan yang sempat menarik perhatian publik yakni saat videotron digunakan untuk menayangkan pertandingan Timnas Indonesia. Diketahui, tayangan tersebut merupakan bagian dari kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar berkat kerja sama antara Pemkot Bontang melalui DPM-PTSP selaku pemilik videotron dan KNPI Bontang.
“Waktu nobar itu hitungannya Pemkot yang gelar, KNPI yang kebetulan mengajak kolaborasi,” terang Aspiannur.
Dengan penegasan ini, DPMPTSP berharap masyarakat memahami bahwa fasilitas videotron difungsikan sebagai media komunikasi publik, bukan sebagai media iklan berbayar, demi menjaga tujuannya sebagai saluran informasi dan promosi daerah yang bermanfaat bagi semua.