Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyoroti salah satu manfaat konkret bagi pelaku UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurut pejabat DPMPTSP, UMKM yang telah memiliki NIB kini punya akses lebih mudah ke skema pendanaan melalui program “Kredit Bontang Kreatif”.
Program yang diluncurkan Pemerintah Kota Bontang ini menyediakan fasilitas pinjaman tanpa bunga untuk UMKM produktif, termasuk pedagang pasar, nelayan, petani, dan pelaku ekonomi kreatif. Salah satu persyaratan pokok agar bisa mendapatkan fasilitas pendanaan ini adalah kepemilikan NIB, ditambah KTP sebagai identitas jelas usaha.
Dalam publikasi baru-baru ini, disebutkan bahwa Kredit Bontang Kreatif menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 25 juta dengan tenor maksimal 24 bulan. Program ini ditujukan untuk membangun ekosistem usaha yang lebih adil dan transparan, serta mendorong kebangkitan UMKM lokal pasca-pandemi.
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur menekankan bahwa pemberian NIB bukan sekadar legalitas, tapi juga kunci agar UMKM bisa memanfaatkan berbagai program pendanaan daerah. “Dengan NIB, pelaku usaha bisa langsung mengakses Kredit Bontang Kreatif. Ini yang kami dorong: agar legalitas usaha jadi jalan bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, “Tak hanya modal, NIB juga membuka pintu bagi bimbingan teknis, pendampingan usaha, dan pengawasan yang lebih terstruktur.” Fakta ini disambut positif oleh ratusan pelaku usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi penerbitan NIB beberapa waktu lalu.
Program Kredit Bontang Kreatif diharapkan dapat memperkuat keberpihakan Pemkot Bontang terhadap UMKM, yang tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi lokal tapi juga daya tahan sosial ekonomi masyarakat

