No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPM-PTSP Tegaskan Aktivitas Penumpukan Batu Koral di Perbatasan Bontang Baru–Bontang Kuala Belum Berizin

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juni 23, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPM-PTSP Tegaskan Aktivitas Penumpukan Batu Koral di Perbatasan Bontang Baru–Bontang Kuala Belum Berizin

Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur,

793
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menegaskan bahwa aktivitas penumpukan atau stockpile batu koral di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, Saleba – tepatnya di perbatasan Kelurahan Bontang Baru dan Bontang Kuala – dilakukan tanpa izin resmi.

Kepala DPM-PTSP, Aspiannur, mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan izin terkait kegiatan tersebut. Oleh karena itu, DPM-PTSP langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk dan berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai aparat penegak Perda.

“Kami belum menerima dokumen permohonan atau laporan perizinan dari pihak pelaksana kegiatan. Saat ini, kami sudah teruskan temuan ini ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” jelas Aspiannur kepada awak media, Senin (23/6/2025).

Aktivitas penumpukan batu koral tersebut diketahui telah berlangsung selama tiga hari terakhir. Tumpukan material tampak menggunung di lokasi, sementara truk pengangkut material hilir mudik hingga menyebabkan kemacetan dan debu di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien. Bahkan pada Minggu (22/6), antrean truk menyerupai antrean panjang seperti di SPBU.

Satu unit ekskavator juga terpantau beroperasi di lokasi, memperkuat dugaan bahwa kegiatan ini dilakukan secara intensif dan terstruktur, meski tanpa legalitas.

Aspiannur menambahkan bahwa DPM-PTSP akan membahas masalah ini secara menyeluruh bersama tim terpadu lintas instansi untuk memastikan tidak ada pelanggaran berulang.

“Kami sedang siapkan langkah lanjutan agar aktivitas serupa tidak terus merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

Videotron DPMPTSP Bontang Bukan untuk Komersial, Fokus pada Publikasi Kegiatan dan Promosi Investasi

Next Post

DPMPTSP: UMKM Dengan NIB Kini Bisa Akses Program “Kredit Bontang Kreatif”

Next Post
DPMPTSP: UMKM Dengan NIB Kini Bisa Akses Program “Kredit Bontang Kreatif”

DPMPTSP: UMKM Dengan NIB Kini Bisa Akses Program “Kredit Bontang Kreatif”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School
  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist