Bontang – Kawasan industri yang digadang-gadang sebagai masa depan investasi Kota Bontang masih menghadapi tantangan serius. Meski telah ditetapkan sebagai zona industri sejak 2024, kawasan Bontang Lestari hingga kini belum menarik minat investor baru. Minimnya utilitas dasar menjadi alasan utama sepinya investasi.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan bahwa kawasan industri seluas lebih dari 1.100 hektare tersebut membutuhkan penunjang seperti listrik, jaringan internet, dan akses jalan yang memadai sebelum dapat bersaing dengan kawasan industri lainnya di Kalimantan Timur.
“Ini bukan soal luas lahan atau status kawasan, tapi kesiapan infrastruktur. Kalau masih minim, tentu investor pikir ulang,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Ia menyebut, sebelum penetapan kawasan industri, dua perusahaan sudah lebih dulu beroperasi: PT Energi Unggul Persada (EUP) di lahan 161 hektare dan PT Graha Power Kaltim di lahan 60 hektare. Namun sejak status kawasan diperkuat, belum ada tambahan investasi baru.
Menurut Karel, kondisi ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah kota dan pemangku kepentingan lainnya untuk segera mempercepat pemenuhan utilitas dasar, agar kawasan industri tidak hanya sekadar rencana di atas kertas.
DPMPTSP juga telah mengusulkan percepatan penyediaan infrastruktur pendukung kepada instansi teknis, termasuk Dinas PUPRK dan Dinas Kominfo. Pasalnya, investor kerap mempertimbangkan efisiensi logistik dan konektivitas digital sebelum memutuskan menanamkan modal di suatu wilayah.
“Kalau jalan belum tembus dan jaringan internet belum stabil, sulit bersaing dengan kawasan industri lain di Kalimantan. Kami terus dorong lintas OPD agar percepatan ini menjadi prioritas bersama,” pungkasnya

