Kosakata.co — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah strategis untuk mendorong percepatan pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Salah satunya dengan membentuk tim khusus penyusun kajian komprehensif pemanfaatan kawasan tersebut.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang sebelumnya meminta adanya langkah konkret untuk mendorong percepatan regulasi dan penyusunan masterplan kawasan industri.
“Tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah untuk mempercepat progres pemanfaatan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang kota, agar ke depannya bisa dipasarkan dan menarik minat investor dengan lebih terarah dan terstruktur,” terang Karel saat ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Selasa (29/7/2025).
Tim ini melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait seperti Bapenda, PUPR, DPMPTSP, Baperida, serta dikomandoi langsung oleh Asisten II Setda Kota Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, berperan sebagai pengarah utama dalam tim.
Kegiatan ini dimatangkan melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Penyusunan Kajian Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang digelar oleh DPMPTSP Bontang. Rapat tersebut menjadi tonggak awal dimulainya proses kajian yang mendalam dan menyeluruh.
Menurut Karel, kajian ini nantinya akan fokus pada enam hal utama. Pertama, mengevaluasi kesesuaian pemanfaatan kawasan industri dengan RTRW dan Rencana Pembangunan Industri Daerah. Kedua, mengidentifikasi potensi pengembangan maupun permasalahan seperti aksesibilitas, infrastruktur, atau perizinan.
“Ketiga, tim akan menyusun rekomendasi kebijakan dan strategi yang bisa meningkatkan daya saing kawasan industri. Termasuk pengembangan klaster industri dan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, optimalisasi kontribusi kawasan industri terhadap perekonomian daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penciptaan lapangan kerja juga menjadi sasaran utama. Tidak kalah penting, tim akan memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di kawasan tersebut tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Harapannya, kajian ini bisa menjadi pijakan yang kuat dalam mengambil kebijakan pengembangan kawasan industri yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” tambah Karel.
Dengan adanya tim ini, Pemkot Bontang berharap dapat lebih agresif dalam menawarkan potensi kawasan industri kepada investor secara nasional maupun internasional, sekaligus memastikan kawasan tersebut memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

