SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, mengaku kecewa dengan keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 digelar di Jakarta, alih-alih di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurutnya, keputusan tersebut mencederai semangat pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim, sekaligus melemahkan posisi IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan.
“Keputusan ini justru memberi kesan bahwa IKN belum benar-benar dianggap sebagai pusat pemerintahan. Padahal secara resmi sudah ditetapkan sebagai ibu kota negara,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Upacara HUT RI Dinilai Punya Nilai Simbolik
Syarifatul menegaskan, pelaksanaan upacara HUT RI bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan memiliki nilai simbolik tinggi yang menunjukkan komitmen negara terhadap pemindahan ibu kota.
“Bukan sekadar tiup lilin ulang tahun negara, ini tentang makna dan simbol kedaulatan,” tegasnya.
Dengan kembali digelar di Jakarta, lanjutnya, pemerintah terkesan tidak konsisten dalam memperkuat posisi IKN melalui langkah-langkah simbolik.
Dampak Ekonomi dan Sosial untuk Kaltim
Politisi asal Kaltim itu juga menilai, pelaksanaan upacara kenegaraan di IKN seharusnya bisa membawa manfaat luas, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta mempercepat penyesuaian masyarakat terhadap peran baru Kaltim sebagai tuan rumah ibu kota negara.
“Kehadiran kegiatan berskala nasional mampu memberi dorongan ekonomi dan memperkuat transisi peran Kaltim. Kalau hanya kesiapan yang jadi alasan, saya rasa itu bisa diatasi. Infrastruktur dasar kita sudah memadai,” bebernya.
Kritik terhadap Pertimbangan Teknis
Ia menyayangkan jika alasan pemerintah semata karena pertimbangan teknis dan kesiapan infrastruktur. Menurutnya, justru momen HUT RI ke-80 harus dimanfaatkan sebagai ajang pembuktian kesiapan IKN menggelar acara berskala nasional.
“Simbol-simbol negara harus mulai dialihkan ke IKN, agar transisi tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan juga aspek simbolik dan institusional,” jelasnya.
Harapan untuk Masa Depan IKN
Syarifatul menegaskan, jika upacara kenegaraan seperti HUT RI tetap dipusatkan di Jakarta, maka perpindahan ibu kota hanya sebatas pemindahan gedung, bukan pemindahan substansial pusat pemerintahan.
“Momen HUT RI seharusnya dimanfaatkan untuk menampilkan wajah baru Indonesia. Ini saat yang tepat untuk menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia telah memasuki era baru dengan pusat pemerintahan yang baru pula,” pungkasnya.

