KUTAI KARTANEGARA – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai percontohan kerja sama desa dengan dunia usaha di Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara desa-desa di Kukar dengan sejumlah pihak ketiga dalam kegiatan Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Selasa (26/8/2025).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, bersama PT Multi Harapan Utama (MHU), Baznas Kukar, Yayasan Pede Nusantara Madani Kukar, serta lima kepala desa. Kelima desa tersebut yakni Desa Lung Anai, Loa Sumber, Loa Kulu Kota, Jembayan Tengah, dan Desa Persiapan Loa Duri Seberang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa Kukar menjadi salah satu dari tujuh kabupaten/kota yang diundang dalam kegiatan tersebut. Bahkan, Kukar dijadikan rujukan karena banyak desa di wilayahnya yang sukses menjalin kemitraan dengan pihak swasta.
“Harapannya pola ini bisa diikuti oleh kabupaten/kota lain di Kaltim, sehingga desa-desa dapat menggandeng investor atau mitra usaha,” ujar Arianto.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kerja sama yang dilakukan meliputi berbagai bidang, mulai dari pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pengembangan usaha, hingga sektor pertanian dalam arti luas.
“Tujuan utamanya untuk meningkatkan perekonomian desa dan membantu masyarakat mengembangkan usaha di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Kukar diharapkan mampu menjadi role model bagi daerah lain di Kaltim dalam mendorong pembangunan ekonomi desa berbasis kemitraan dengan dunia usaha.

