Bontang — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menilai proses penerimaan tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing (TKA) di Pupuk Kaltim (PKT) masih belum memenuhi asas keadilan bagi masyarakat. Ia meminta sistem rekrutmen perusahaan besar di Kota Taman tersebut disesuaikan dengan konsep pembangunan daerah BERBENAH.
Faiz menyebut, maraknya proses penerimaan tenaga kerja dalam proyek Turn Around (TA) dan kegiatan lainnya kerap memicu keluhan masyarakat. Menurutnya, manfaat keberadaan investasi besar di Bontang seharusnya dirasakan secara langsung oleh warga lokal.
“Melihat banyaknya penerimaan tenaga kerja baik di proyek TA maupun lainnya, agar dirasa adil bagi masyarakat, ada baiknya disesuaikan dengan konsep BERBENAH,” kata Faiz , Senin (10/11/2025).
Faiz menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang perlu memanggil pihak Pupuk Kaltim dan Jasa Pelayanan Pabrik (JPP) untuk membahas ulang pola rekrutmen tenaga kerja.
Ia menilai fungsi Disnaker selama ini hanya sebatas formalitas dalam membuka pendaftaran, tanpa memiliki kewenangan yang jelas dalam menentukan kelulusan.
“Kalau selama ini Disnaker hanya formalitas membuka pendaftaran, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa terkait pemberdayaan yang berkeadilan,” tegasnya.
Atas dasar itu, Faiz meminta agar setiap proses penerimaan tenaga kerja, baik lokal maupun asing, dialihkan sepenuhnya di bawah kendali Disnaker bekerja sama dengan perusahaan.
“Ada baiknya Disnaker mengambil alih setiap penerimaan tenaga kerja atau TA di lingkungan PKT. Bisa diserahkan ke Disnaker dan pihak perusahaan,” jelasnya.
Menurutnya, banyak warga menilai proses perekrutan di PKT dan JPP tidak memberi peluang nyata bagi pencari kerja lokal. Ia menyebut masih banyak laporan masyarakat yang gagal dalam seleksi meski sudah memenuhi persyaratan.
“Masyarakat mengeluh karena banyaknya penerimaan tenaga asing dan lowongan kerja, tetapi mereka tidak bisa menikmatinya. Selalu gagal dan tidak terakomodir,” ujarnya.
Faiz berharap mekanisme rekrutmen diubah agar lebih transparan dan berpihak kepada warga Bontang.
“Kalau bisa sistemnya tolong diubah. Lowongan kerja hanya formalitas di Disnaker, tetapi penentunya JPP. Jadi buat apa masyarakat melengkapi syarat kalau pekerjanya sudah ditentukan dari awal,” pungkas Faiz.

