BONTANG – Persoalan yang sempat muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius DPRD Kota Bontang. Lembaga legislatif tersebut menilai keamanan makanan bagi siswa tidak cukup dijamin hanya melalui aturan, tetapi harus dikawal sejak bahan pangan disiapkan hingga makanan diterima dan dikonsumsi di sekolah.
Karena itu, DPRD Bontang berencana meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta mitra penyedia makanan. Pemeriksaan lapangan akan dilakukan secara berkala untuk melihat secara langsung apakah standar yang ditetapkan benar-benar diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya muncul persoalan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG yang dikonsumsi sejumlah pelajar. Bagi DPRD, kejadian itu perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh mata rantai penyelenggaraan program, bukan sekadar menyelesaikan persoalan setelah makanan sampai ke sekolah.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun SPPG. Aturan tersebut, kata dia, harus diterapkan secara nyata oleh seluruh pihak yang terlibat.
“Standar dari BGN harus benar-benar diterapkan di lapangan. Kita ingin memastikan makanan yang disiapkan, dikemas, diangkut, hingga diterima siswa tetap memenuhi ketentuan dan aman untuk dikonsumsi,” kata Andi Faiz, Rabu (19/8/2026).
Ia menilai standar keamanan pangan harus melekat pada setiap tahapan penyediaan MBG. Bukan hanya kualitas makanan yang menjadi perhatian, tetapi juga proses pengolahan, kebersihan peralatan dan lingkungan kerja, pengemasan, hingga mekanisme pengiriman ke sekolah.
Faiz, akrabnya, berencana akan melakukan inspeksi secara berkala ke SPPG dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai pelaksanaan program sekaligus menemukan celah yang berpotensi menimbulkan persoalan.
“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika ada persoalan. Kita akan melihat langsung bagaimana prosesnya di SPPG, termasuk kebersihan, pengolahan, pengangkutan, sampai makanan dibagikan kepada siswa,” ujarnya.
Andi Faiz mengatakan pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan standar BGN diterapkan dalam pelaksanaan MBG di wilayah Bontang. Sementara mitra penyedia makanan berkewajiban menjalankan ketentuan sesuai kerja sama dengan SPPG.
Dengan demikian, pengawasan dinilai tidak boleh berhenti ketika makanan telah tiba di sekolah. Proses sebelumnya justru perlu mendapat perhatian yang sama karena setiap tahapan memiliki risiko yang dapat memengaruhi kualitas dan keamanan makanan.
Ia juga meminta kejadian yang sebelumnya terjadi tidak berhenti pada penanganan kasus. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan dalam sistem, baik pada tahap produksi, pengemasan, distribusi, maupun pelayanan di sekolah.
“Kejadian sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai kita hanya menangani ketika masalah sudah muncul, sementara titik yang berpotensi menimbulkan masalah tidak diperbaiki,” tuturnya.
Baginya, aspek keamanan makanan menjadi penting karena program MBG menyasar anak-anak. Kepercayaan orang tua terhadap program tersebut juga sangat bergantung pada sejauh mana penyelenggara mampu memberikan kepastian mengenai kualitas makanan yang diterima siswa.
“Orang tua tentu ingin mendapat kepastian bahwa makanan yang diberikan kepada anak-anak mereka aman. Karena itu, penyelenggara harus terbuka mengenai proses dan standar yang diterapkan,” kata Andi Faiz.
Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Orang tua berhak mengetahui bagaimana makanan disiapkan, standar apa yang digunakan, serta langkah apa yang dilakukan penyelenggara untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
DPRD Bontang turut mendorong mitra SPPG agar tidak mengabaikan berbagai masukan dari masyarakat. Keluhan maupun saran yang disampaikan warga dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pola pelayanan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG.
“Kami berharap masukan dari masyarakat benar-benar didengar. Kalau ada kekurangan, harus segera diperbaiki agar kualitas MBG semakin baik dan kepercayaan orang tua tetap terjaga,” pungkasnya.

