No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Pemkot Bontang Siapkan Skema Pembayaran BPJS bagi Warga yang Dinonaktifkan Pusat

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
September 8, 2026
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Pemkot Bontang Siapkan Skema Pembayaran BPJS bagi Warga yang Dinonaktifkan Pusat

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni setelah membuka pelantikan FKDM, Selasa (8/9/2026).

2.9k
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penonaktifan biaya BPJS kesehatan oleh pusat mendapat perhatian serius wali kota Bontang, Neni Moerniaeni. Ia menilai penghentian pembiayaan tersebut dapat menimbulkan persoalan terhadap masyarakat yang selama ini mengandalkan program itu.

Neni Moerniaeni mengatakan masalah penonaktifan harus dapat diantisipasi oleh pemerintah daerah agar masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS tetap mendapatkan akses dan jaminan kesehatan.

“Kita harus gerak cepat karena kalau kita tidak antisipasi kasihan masyarakat yang sakit,” ujar Neni Moerniaeni, Selasa (8/9/2026).

Ia menyebut skema pembiayaan harus dilakukan dengan cepat untuk memastikan dan mengantisipasi setiap masyarakat yang menjadi peserta BPJS kehilangan jaminan akibat penonaktifan tersebut.

Orang nomor satu Bontang itu menyampaikan bahwa pemerintah kota Bontang saat ini tengah menyusun solusi terhadap masyarakat yang terdampak, termasuk yang mengalami penonaktifan akibat tunggakan iuran.

Menurutnya, persoalan peserta yang belum membayar dan kemudian dinonaktifkan juga haru mendapatkan perhatian oleh pemerintah kota Bontang.

Karena itu pemerintah kota Bontang menyusun untuk memastikan masyarakat tetap menerima jaminan dengan skema melalui program Universal Health Coverage (UHC). Sehingga masyarakat yang tidak aktif maupun yang mengalami tunggakan dan dinonaktifkan kembali memperoleh jaminan kesehatan.

“kebetulan kita universal health coverage. Dengan universal health coverage, maka yang nonaktif dan menunggak bisa diaktifkan kembali,” katanya.

Selain itu UHC, pemerintah juga menyusun solusi yakni melibatkan perusahaan untuk membantu pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak pemutusan kepesertaan oleh pemerintah pusat.

Namun, Neni menjelaskan, bantuan dari perusahaan tersebut tidak masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan itu diberikan secara langsung untuk pembayaran kepesertaan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

“Tapi perusahaan itu tidak masuk ke APBD Kota Bontang. Mereka membayarkannya langsung ke BPJS. Misalkan perusahaan memberikan 10 juta, cara bayarnya itu langsung,” jelasnya.

Previous Post

Wakil Wali Kota Bontang Ingatkan Tantangan Digital Terhadap Akhlak Generasi

Next Post

Pemkot Bontang Sesuaikan Anggaran Berdasarkan Evaluasi Realisasi Semester Pertama

Next Post
Pemkot Bontang Sesuaikan Anggaran Berdasarkan Evaluasi Realisasi Semester Pertama

Pemkot Bontang Sesuaikan Anggaran Berdasarkan Evaluasi Realisasi Semester Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Budaya Inovasi, PKT Borong Predikat Tertinggi APQO 2026
  • Gen Z dan Childfree : Apakah ini Egois atau Rasional ?
  • Perbakin Bontang Gelar Bontang Open 2026, Peserta Datang dari Sejumlah Daerah di Indonesia
  • Turnamen Domino Orado Panglima Cup Diikuti 64 Pasang Peserta, Ini Pesan Wakil Walikota Bontang
  • Sidak SPPG Bontang, Pemkot Larang Penggunaan Frozen Food untuk Menu MBG

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist