BONTANG – Pemkot Bontang kembali melakukan penataan jajaran aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 10 pejabat fungsional resmi dilantik yang digelar di ruang kerja Wali Kota Bontang, Senin (21/9/2026).
Dalam sambutannya, Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan pelantikan bukan sekedar kegiatan administratif tetapi pengucapan janji dan komitmen untuk mengabdi, berinovasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kota Bontang.
Menurutnya, setiap pejabat yang dilantik memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Saat ini kita berada di era birokrasi yang terus bergerak menuju pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari struktural tetapi juga harus didorong oleh keahlian para pejabat fungsional.
Kata orang nomor satu Bontang itu pejabat tersebut mesti menghasilkan data, analisis rekomendasi kebijakan, pelayanan teknis, inovasi, dan menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sehingga, dirinya menyebut pejabat yang dilantik harus dapat menyesuaikan butir-butir kegiatan yang dapat menghadirkan target kinerja yang terukur.
“Saya minta setiap butir kegiatan saudara menghasilkan target kinerja yang terukur,” katanya.
Berikut nama dan jabatan fungsional yang dilantik:
1. Desy Tri Susanti, S.T.
Jabatan lama: Penelaah Teknis Kebijakan
Jabatan baru: Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Unit kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
2. Rakyan Hachim Bratasena, S.Sos.
Jabatan lama: Penelaah Teknis Kebijakan
Jabatan baru: Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Unit kerja: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana
3. Ati Murniywati, S.S.T.Ars.
Jabatan lama: Penelaah Teknis Kebijakan
Jabatan baru: Arsiparis Ahli Pertama
Unit kerja: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4. Didik Hardianto, S.K.M.
Jabatan lama: Pengelola Data dan Informasi
Jabatan baru: Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
Unit kerja: Dinas Kesehatan
5. Mochamad Finlandi Rinda Gumilar, S.P.
Jabatan lama: Penelaah Teknis Kebijakan
Jabatan baru: Penyuluh Sosial Ahli Pertama
Unit kerja: Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
6. Ibnu Zaman Wijdani, S.Kom.
Jabatan lama: Penelaah Teknis Kebijakan
Jabatan baru: Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Unit kerja: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
7. Puji Esti Wahyudi, S.T., M.Si.
Jabatan lama: Perencana Ahli Muda
Jabatan baru: Surveyor Pemetaan Ahli Muda
Unit kerja: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
8. Dandalia Cahyaning Ratri, S.Si.
Jabatan lama: Penelaah Teknis Kebijakan
Jabatan baru: Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Unit kerja: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
9. Sutikno, S.Pd., S.S.T.Ars.
Jabatan lama: Penelaah Teknis Kebijakan
Jabatan baru: Arsiparis Ahli Pertama
Unit kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
10. Popy Sandra Kartika, S.E., M.A.P.
Jabatan lama: Penelaah Teknis Kebijakan
Jabatan baru: Perencana Ahli Pertama
Unit kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Neni berharap seluruh pejabat yang dilantik tidak hanya menjalankan tugas secara administratif tetapi juga dapat menjalankan tugas sesuai dengan kompetensi dan profesionalitas masing-masing.
“Bekerjalah sesuai dengan profesional masing-masing,” pungkasnya.

