BONTANG – Kisruh penolakan warga untuk direlokasi dari bantaran sungai guntung Bontang membuat DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat, disekertariat DPRD Bontang, Senin, (29/08/2022).
Sutarmin, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang meminta pihak-pihak seperti Forum RT, Kelompok Sadar Wisata (Pok Darwis),Karang Taruna, Bahkan Lurah serta Camat Guntung untuk menyadarkan warga karena kalau penyadaran itu tidak dilakukan menurutnya proses relokasi akan sulit.
” Sebenarnya itu sudah pelanggaran bantaran sungai ada hunian, seandainya ini di percepat tidak akan seperti ini, akan lebih baik jika Forum RT berdiskusi bersama RT dan Warga, ” harap Sutarmin.
Sutarmin mengatakan, posisi rumah di bantaran sungai saja sudah salah , namun kata dia pemerintah lebih memilih jalur relokasi.
Tidak tercapainya kesadaran warga terhadap aturan yang tidak membolehkan adanya rumah di bantaran sungai ditambah proses relokasi yang lama, membuat warga menolak untuk direlokasi.
” Ini sudah terlalu panjang prosesnya sehingga warga sempat berinovasi dalam hal ego mengambil keputusan dan menolak di relokasi,”ujarnya.(#)

