BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti rencana Pemerintah Kota Bontang menerapkan aturan retribusi sampah, Senin (12/6).
Andi Faisal Sofyan Hasdam, meminta Pemkot meninjau kembali rencana tersebut. Sebab, dikhawatirkan retribusi sampah Hanya akan menambah beban warga.
Bukan hanya itu, Bang Faiz -sapaan akrab ketua dewan- menduga beban itu membuat warga lebih memilih membuang sampahnya di laut. Itu akan mengancam lingkungan hidup di laut. Apalagi Bontang baru saja meraih Adipura.
” banyak pertimbangannya, namun yang terutama adalah retribusi sampah akan membebani warga, jadi saya berharap pemerintah kota meninjau kembali” urainya..
Politisi yang akrab bang Faiz ini mengatakan retribusi yang dimaksud yakni pelanggan PLN yang memiliki daya 900 KWH dikenakan retribusi sebesar Rp 3500, 1300 KWH kebawah Rp 5000, dan diatas 1300 KWH sebesar 7500 perbulannya.
Menanggapi sorotan dewan tersebut, Kepala Bidang pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang Syakhruddin mengatakan bahwa biaya operasional pengangkutan sampah membebani Pemkot karena nilainya yang besar. Bahkan, Syakhrudin mengatakan bila aturan ini pernah diterapkan saat 2017. Hanya sudah berhenti karena kontrak kerjanya juga sudah selesai.
“Biaya operasional sempat jadi temuan BPK, makanya kami berencana menarik retribusi,” ujarnya.(#)

