BONTANG– Pada pelaksanaan rapat pandangan fraksi DPRD Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Senin (05/06) siang, Fraksi Gerindra bersama Berkarya meminta Pemerintah Kota Bontang untuk memperhatikan catatan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Fraksi Gerindra Bersama Berkarya, BPK memberi catatan realisasi penggunaan anggaran dalam APBD 2022. Seperti kelebihan pembayaran kepada pihak kedua senilai Rp 371 juta, karena kekurangan volume belanja modal dan belanja pemeliharaan.
Belanja anggaran daerah lainnya yang berkaitan dengan belanja infrastruktur adalah penerimaaan hasil dari denda pekerjaan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang, sebesar Rp 422 juta lebih yang mengakibatkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
” Minta tolong Pemkot diperhatikan, ini soal infrastruktur manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkap Ketua Fraksi Sutarmin dalam pandangan Fraksinya.
Catatan lainnya terkait ketetapan nilai piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang rupanya belum dilaksanakan secara memadai walaupun nilai kewajarannya belum bisa dipastikan sebesar Rp 5,883 miliar.
Untuk investasi jangka panjang di Perumda AUJ serta seluruh anak perusahaanya menurut Fraksi Gerindra Bersama Berkarya rupanya belum memadai. Karena itu menurut Sutarmin Fraksi Gerindra bersama Berkarya menganggap perlu ada perubahan secara signifikan terhadap investasi yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bontang.
“karena itu kami ingin penjelasan dari Pemkot atas 4 poin catatan kami atas tindak lanjut laporan BPK sampai di mana progresnya,” pungkasnya
