KOSAKATA.CO—Anggota DPRD Kaltim Salehuddin menyikapi sejumlah unsur masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Samboja Bersatu (AMBS). Dimana mereka menolak proyek pemasangan pipa gas Senipah-Balikpapan. ( Senin/23/10/2023)
Salehuddin mengatakan, kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi dimuka umum diperbolehkan dan diatur undang-undang. Termasuk masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran mereka terkait proyek pemasangan pipa gas tersebut.
“Tapi intinya masyarakat wajib dan berhak untuk menyampaikan kekhawatiran mereka, karena kalau bicara di lapangan, pemasangan pipa gas itu ternyata betul-betul di pekarangan rumah warga,” jelasnya. Saat di temui beberapa waktu lalu
Dirinya juga menjelaskan, kemungkinan ada dugaan kesalahan penanaman pipa gas yang sesuai dengan analis dampak lingkungan (Amdal) yang disampaikan.
Untuk itu, pemerintah maupun DPRD harus hadir untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait konflik tersebut.
“Diduga bahwa itu tidak sesuai dengan amdal yang disampaikan, Oleh sebab itu saya pikir siapa yang benar dan siapa yang salah, Pemerintah Provinsi wajib turun, Kemudian DPRD juga turun untuk mengidentifikasi permasalahan apa yang terjadi di situ,” pungkanya.
“Karena selama ini tidak ada proses pendampingan dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini PUPR maupun dari DPRD. Kenapa saya sampaikan lagi bahwa mungkin saja ada beberapa ketidak tahuan masyarakat terkait dengan proses mekanisme Amdal,” lanjutnya
Ia berharap penolakan penanaman pipa gas ini tidak menimbulkan konflik yang melebar hingga menimbulkan korban.
“Harapan kita jangan sampai terjadi konflik yang melebar yang menimbulkan korban masyarakat,” pungkasnya (Advertorial)

