BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta seluruh jajaran memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu menyusul meningkatnya jumlah kejadian karhutla di Bontang sepanjang 2026.
Dalam amanatnya pada Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Lapangan Makodim 0908/Bontang, Rabu (26/8/2026), Neni menyebut hingga tahun ini telah terjadi 26 titik karhutla dengan luas sekitar 25 hektare. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat delapan kejadian dengan luas kurang dari 10 hektare.
Menurutnya, peningkatan suhu udara yang mencapai 33 hingga 34 derajat Celsius turut memicu mengeringnya semak belukar sehingga meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah rawan. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman karhutla masih nyata di Kota Bontang.
Karena itu, Agus menekankan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan. Ia menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan patroli rutin, memperbarui pemetaan titik-titik rawan atau hotspot, serta meningkatkan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar,” tegas Neni dalam amanatnya. Ia juga meminta kawasan yang rentan, termasuk area bergambut, tetap dijaga kelembapannya untuk mengurangi potensi kebakaran.
Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dalam penanganan karhutla. Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pemkot Bontang, TNI, Polri, BPBD, Damkar, dunia usaha hingga masyarakat.
Selain kesiapan personel, Neni meminta seluruh unsur memastikan kelayakan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla. Pengecekan mencakup alat pemadam, sumber air, akses menuju lokasi rawan, hingga alat pelindung diri (APD) bagi petugas. Ia menegaskan keselamatan personel di lapangan menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, AH sapaan akrabnya memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi perorangan maupun korporasi yang terbukti sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

