BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mendorong penguatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan Neni saat membuka Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 dan Focus Group Discussion (FGD) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Senin (24/8/2026).
Ia menegaskan, pajak dan retribusi daerah tidak sekadar menjadi kewajiban masyarakat maupun pelaku usaha. Menurutnya, kontribusi tersebut merupakan bagian nyata dari pembangunan Kota Bontang.
“Pajak dan retribusi daerah bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat untuk membangun kota yang kita cintai,” ujarnya.
Agus menjelaskan, penerimaan dari pajak dan retribusi pada akhirnya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi. Di sisi lain, pemerintah juga diminta terus memperbaiki kualitas pelayanan agar pembayaran kewajiban daerah semakin mudah dan nyaman.
Dalam FGD TP2DD yang mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi TP2DD dalam Mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah untuk Bontang Berbenah”, Neni menilai digitalisasi bukan sekadar mengubah transaksi tunai menjadi digital.
Menurutnya, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan agar pelayanan lebih mudah, transaksi lebih aman, serta pengelolaan pendapatan daerah lebih transparan dan akurat.
“ETPD bukan sekadar memindahkan transaksi dari tunai menjadi digital. Lebih dari itu, ETPD adalah bagian dari upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot Bontang, Bank Indonesia, perbankan, perangkat daerah, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap TP2DD tidak berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret dan terukur.
Khusus perangkat daerah, terutama pemungut pajak dan retribusi serta bendahara penerimaan, Neni meminta agar potensi dan kendala digitalisasi dipetakan dengan baik, disertai solusi serta tindak lanjut yang jelas.
Ia berharap digitalisasi pada akhirnya tidak hanya menghasilkan sistem baru, tetapi benar-benar memberikan perubahan bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Mulai dari pelayanan yang lebih mudah, transaksi yang lebih aman, pengelolaan yang transparan hingga pendapatan daerah yang semakin optimal.
Dengan Gebyar Pajak dan FGD TP2DD menjadi momentum untuk memperkuat pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Ini semangat Bontang berbenah. Kita tidak hanya ingin memiliki pemerintahan yang digital, tetapi kita ingin menghadirkan pemerintahan yang menjadi lebih baik karena digitalisasi,” tegasnya.

