No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Satpol PP Bontang Laksanakan Patroli Malam Pada Jam Wajib Belajar

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Agustus 24, 2026
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Satpol PP Bontang Laksanakan Patroli Malam Pada Jam Wajib Belajar
2.1k
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang wajib belajar terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bontang. Upaya itu dilakukan melalui patroli malam untuk memastikan para pelajar tidak melaksanakan kewajibannya untuk belajar.

Kasi pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan Satpol-PP Bontang, Irwan mengatakan patroli dilaksanakan sesuai dengan Perda no 8 tentang wajib belajar.

Menurutnya, patroli akan terus dilakukan di sejumlah wilayah yang kerap menjadi tempat para pelajar untuk nongkrong di malam hari.

“Itu memang mewajibkan, kalau di situ kewajiban anak-anak untuk berada di rumah dan belajar,” ujarnya, Senin (Senin, 24/8/2026).

Ia menyebut dalam pelaksanaan patroli petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga pendataan yang diserahkan ke dinas pendidikan untuk dilakukan pembinaan.

Irwan menjelaskan penegakan perda tersebut, tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, melainkan dinas pendidikan dan dinas perhubungan juga dilibatkan didalamnya.

“Jadi bukan hanya Satpol PP sendiri, disitu ada Disdikbud dan dinas perhubungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan pendataan terhadap pelajar yang ditemukan saat patroli menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penegakan Perda sebagai bahan bagi Disdikbud untuk melakukan pembinaan.

“Jadi, data-data yang kami dapat kami kembalikan lagi ke Disdik untuk melakukan pembinaan” tambahnya.

Kata dia, patroli penegakan wajib belajar dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dalam aturan.

“Kalau Perwali itu kan jelas ya 19.00 – 21.00. Berarti kita hanya bisa melakukan patroli itu pada saat jam itu,” pungkasnya.

Previous Post

Gebyar Pajak 2026, Pemkot Dorong Digitalisasi Transaksi untuk Perkuat Pendapatan Daerah

Next Post

Konsultasi Publik Raperda Lalu Lintas Bontang, DPRD Buka Ruang Masukan Stakeholder

Next Post
Konsultasi Publik Raperda Lalu Lintas Bontang, DPRD Buka Ruang Masukan Stakeholder

Konsultasi Publik Raperda Lalu Lintas Bontang, DPRD Buka Ruang Masukan Stakeholder

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Perbakin Bontang Gelar Bontang Open 2026, Peserta Datang dari Sejumlah Daerah di Indonesia
  • Turnamen Domino Orado Panglima Cup Diikuti 64 Pasang Peserta, Ini Pesan Wakil Walikota Bontang
  • Sidak SPPG Bontang, Pemkot Larang Penggunaan Frozen Food untuk Menu MBG
  • 35 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Disalurkan, Pemkot Bontang Perkuat Akses Pendidikan
  • Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol-PP Bontang

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist