BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendorong manajemen Bontang Transport segera mengambil langkah konkret menyelesaikan kewajiban kepada PT Golora Kaltim. Persoalan utang yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut kini mengancam keberadaan Kapal Roro sebagai aset daerah.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, pemerintah tidak ingin persoalan antara Bontang Transport dan PT Golora Kaltim terus berlarut hingga berdampak pada aset yang menjadi bagian dari kepentingan daerah.
Menurutnya, penyelesaian kewajiban harus menjadi prioritas manajemen Bontang Transport saat ini. Ia meminta perusahaan tidak lagi menjadikan persoalan tersebut sebagai beban kepemimpinan sebelumnya.
“Yang lalu biarlah menjadi catatan. Sekarang bagaimana manajemen yang ada mengambil tanggung jawab dan menyelesaikannya. Jangan sampai karena persoalan ini aset daerah justru menjadi korban,” kata Agus saat ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (24/8/2026).
Agus menilai, jika kewajiban tersebut tidak segera diselesaikan, beban yang harus ditanggung perusahaan akan semakin besar. Pasalnya, nilai utang disebut terus bertambah seiring berjalannya waktu dan denda.
Ia menyebut persoalan tersebut telah berlangsung sejak sekitar 2011–2012. Dalam kurun waktu tersebut, kewajiban yang awalnya dapat diselesaikan secara bertahap kini disebut telah berkembang hingga lebih dari Rp50 miliar.
“Kalau sejak awal ditangani, mungkin persoalannya tidak akan sebesar sekarang. Karena ini sudah bertahun-tahun, nilainya juga ikut berkembang. Jangan sampai kita menunggu sampai akhirnya aset benar-benar ditarik,” ujarnya.
Pemkot Bontang, lanjut Agus, membuka ruang untuk membantu mempertemukan Bontang Transport dengan PT Golora Kaltim. Pemerintah siap menjadi mediator agar kedua pihak dapat mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Ia menegaskan, langkah penyelesaian perlu segera dilakukan mengingat Kapal Roro merupakan aset yang sebelumnya diberikan kepada Bontang Transport dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau memang ada ruang untuk kami bantu mempertemukan dan memediasi, pemerintah siap. Yang penting ada itikad menyelesaikan dan ada langkah nyata dari Bontang Transport,” tegasnya.
Agus berharap manajemen Bontang Transport tidak hanya menunggu perkembangan perkara, tetapi segera menyusun langkah penyelesaian bersama pihak terkait. Hal itu dinilai penting agar persoalan tidak kembali menjadi beban pemerintah daerah pada 2027.
Menurutnya, penyelamatan aset harus menjadi perhatian utama pemerintah, terlebih apabila aset tersebut berpotensi hilang akibat kewajiban yang belum dituntaskan.
“Jangan sampai nanti persoalan ini kembali dibebankan ke pemerintah. Perusahaan harus mengambil keputusan sekarang, supaya aset yang menjadi kepentingan daerah tetap bisa kita selamatkan,” pungkasnya.

