JOMBANG – KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) setelah memperoleh dukungan suara tertinggi dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU.
Dalam proses voting yang dilakukan peserta Muktamar ke-35 NU, nama Gus Kikin memperoleh 472 suara. Setelah itu, Gus Kikin mendapatkan izin tertulis dari Rais Aam untuk diproses melalui mekanisme AHWA.
Keputusan tersebut dibacakan salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, bersama anggota AHWA lainnya di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (31/8/2026) pagi.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima calon yang diajukan,” kata KH Anwar saat membacakan keputusan.
“Maka anggota AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketum PBNU masa khidmah 2026-2031,” lanjutnya.
Keputusan Gus Kikin Dibahas dalam Rapat Tertutup
Sebelum penetapan, proses pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA dibahas dalam rapat tertutup di Ndalem Kasepuhan. Rapat tersebut diawali dengan pembacaan Ummul Quran. Setelah seluruh proses musyawarah selesai, acara ditutup dengan doa yang dipimpin KH Anwar Manshur.
Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU kemudian dituangkan dalam berita acara. Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh sembilan kiai yang menjadi anggota AHWA.
Kesembilan anggota AHWA tersebut yakni KH Nurul Huda Dazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftakhul Akhyar yang juga terpilih sebagai Rais Aam, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siradj, dan KH Abun Bunyamin.
Sebelumnya, peserta Muktamar ke-35 NU melakukan voting untuk menjaring calon Ketua Umum PBNU. Dalam mekanisme tersebut, setiap muktamirin diminta menuliskan sedikitnya satu nama dan maksimal lima nama. Panitia kemudian melakukan tabulasi atau penghitungan suara untuk menentukan nama-nama yang memperoleh dukungan terbanyak.
Dari hasil penghitungan tersebut, muncul lima nama yang masuk dalam proses selanjutnya. Mereka adalah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, serta Nusron Wahid. Namun, proses pemilihan kemudian menyisakan sejumlah nama setelah dilakukan verifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.
Tiga nama dinyatakan gugur karena terkendala aturan terkait jabatan politik atau ketentuan masa jeda setelah mundur dari jabatan tertentu. Mereka adalah Nusron Wahid, KH Muhammad Yusuf Chudlori, dan Saifullah Yusuf.
Dengan ditetapkannya Gus Kikin melalui mekanisme AHWA, proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU memasuki tahap penetapan. Gus Kikin selanjutnya akan memimpin PBNU untuk masa khidmah lima tahun mendatang.
