No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Jelang Tahun Baru, DPRD Kaltim Kebut Penyelesaian Tiga Raperda Penting

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
November 2, 2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Kalimantan Timur
0
Jelang Tahun Baru, DPRD Kaltim Kebut Penyelesaian Tiga Raperda Penting
552
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’kub, menyatakan optimisme bahwa tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dikebut oleh pihaknya akan selesai menjelang akhir tahun. Raperda tersebut mencakup penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (tratibum linmas), pengarusutamaan gender (PUG), dan regulasi terkait pesantren.

Ya’kub menjelaskan bahwa upaya percepatan pembahasan dilakukan karena jadwal fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri ditutup pertengahan November. Oleh karena itu, tim Bapemperda dan Panitia Khusus (Pansus) Raperda bekerja keras untuk memastikan pembahasan selesai sesuai target.

“Teman-teman pansus akan berusaha keras menyelesaikan. Karna jadwal fasilitasi di Kemendagri ditutup pertengahan November, makanya kita kebut untuk pembahasannya,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Bapemperda, Rusman Ya’kub yakin target penyelesaian ketiga Raperda tersebut dapat tercapai sesuai rencana. Ia aktif melakukan koordinasi dengan ketua Pansus masing-masing Raperda untuk memastikan progres pembahasan.

“Ketua pansus raperda pesantren itu dari fraksi saya di PPP yaitu ibu Mimi Meriami. Dan selalu komunikasi terkait hal ini. Ketua pansus raperda tratibum juga sudah berkomitmen akan menyelesaikan secepatnya,” kata Ya’kub.

Rusman juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 2 November, DPRD Kaltim akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi pemerintah provinsi untuk finalisasi pembahasan terakhir.

“Setelah RDP, berikutnya uji publik yang kita targetkan pertengahan November. Lalu, laporan akhir. Semoga di akhir November sudah disahkan. Itu target kami,” pungkasnya.

Dengan penyelesaian ketiga Raperda tersebut, diharapkan DPRD Kaltim dapat menyongsong Tahun Baru dengan regulasi yang lebih baik dan dapat mendukung perkembangan masyarakat setempat.

Previous Post

Hotel Atlet di GOR Sempaja Terbengkalai, DPRD Kaltim Dorong Perbaiki Dan Manfaatkan

Next Post

Puji Setyowati Tanggapi STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis: Mengikuti Kebijakan Pusat

Next Post
Puji Setyowati Tanggapi STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis: Mengikuti Kebijakan Pusat

Puji Setyowati Tanggapi STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis: Mengikuti Kebijakan Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sah, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
  • Wakil Wali Kota Bontang Dorong Paguyuban Perkuat SDM
  • Jelang Porprov Kaltim, KONI Bontang Diminta Lakukan Pemetaan dan Hitung Kekuatan Lawan
  • Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pembakar Lahan di Bontang
  • Karhutla Bontang Melonjak, AH Perintahkan Patroli dan Pemetaan Hotspot Diperkuat

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist