No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPM-PTSP Bontang Imbau UMKM Segera Miliki NIB untuk Kemudahan Usaha

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Oktober 1, 2024
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
DPM-PTSP Bontang Imbau UMKM Segera Miliki NIB untuk Kemudahan Usaha

Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur. (Ist)

371
SHARES
699
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurut DPM-PTSP, kepemilikan NIB dapat menjadi langkah strategis dalam memperluas peluang bisnis serta mempermudah akses ke berbagai fasilitas dan program pemerintah.

Kepala Dinas DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa NIB menawarkan sejumlah manfaat penting bagi UMKM. Salah satunya adalah akses yang lebih mudah ke pendanaan dari lembaga keuangan. Hampir semua bank atau institusi keuangan mensyaratkan NIB bagi calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha.

Selain itu, pelaku UMKM yang sudah terdaftar dengan NIB juga lebih berpeluang mendapatkan bantuan atau mengikuti program pemberdayaan dari pemerintah. Program-program ini biasanya hanya ditujukan bagi UMKM yang sudah memiliki legalitas usaha resmi melalui NIB.

“Selain legalitas yang terjamin, memiliki NIB akan mempermudah pelaku usaha dalam urusan administrasi dan membuka peluang untuk mengakses program-program pendukung yang disediakan pemerintah,” ungkap Aspiannur saat ditemui di kantornya di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Aspiannur menambahkan bahwa meskipun kepemilikan NIB tidak diwajibkan, DPM-PTSP sangat menyarankan agar pelaku UMKM segera mendaftarkan diri. “Kami tidak memaksa, tapi melihat banyaknya manfaat yang ditawarkan, sangat disarankan bagi pelaku UMKM untuk memiliki NIB,” jelasnya.

Sebagai informasi, Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi yang diberikan kepada pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). NIB ini merupakan syarat untuk memperoleh izin usaha dan izin komersial, serta diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

NIB terdiri dari 13 digit angka unik yang disertai pengaman dan tanda tangan elektronik. Dengan NIB, UMKM dapat menjalankan usahanya secara legal serta mendapatkan izin operasional dan komersial dengan lebih mudah

Previous Post

DPM-PTSP Bontang Inisiasi Raperda untuk Permudah Proses Investasi

Next Post

Pelaku Usaha Disarankan Konsultasi ke DPM-PTSP Bontang Sebelum Memilih Kode KBLI

Next Post
Pelaku Usaha Disarankan Konsultasi ke DPM-PTSP Bontang Sebelum Memilih Kode KBLI

Pelaku Usaha Disarankan Konsultasi ke DPM-PTSP Bontang Sebelum Memilih Kode KBLI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Kader Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting di Bontang
  • Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang
  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi di Bontang Terjadi di Loktuan
  • Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bontang Prioritaskan Anggaran Pendidikan hingga Rp400 Miliar
  • Sekolah Swasta Kekurangan Murid Terancam Tanpa Insentif, Wali Kota Bontang Cari Solusi

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist