No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Pengusaha Bontang Bisa Kantongi Izin Galian C, Tapi Tak Bisa Beroperasi di Wilayah Kota

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Mei 23, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Pengusaha Bontang Bisa Kantongi Izin Galian C, Tapi Tak Bisa Beroperasi di Wilayah Kota

Ilustrasi Galian C

591
SHARES
962
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Meski para pengusaha di Kota Bontang dapat mengurus dan mengantongi izin usaha pertambangan galian C, seperti pasir dan batu, namun mereka tidak bisa menjalankan operasinya di wilayah kota sendiri. Hal ini disebabkan status Kota Bontang sebagai “daerah putih” dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, yang tidak mengizinkan adanya aktivitas pertambangan galian C.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Idrus menjelaskan, warga Bontang tetap bisa mengajukan izin galian C. Pengajuan izin ini mulanya diajukan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, sebab merekalah yang akan menerbitkan rekomendasi, dan kemudian izin diterbitkan oleh DPMPTSP. Seluruh perizinan ini bisa dilakukan secara online, dengan syarat, pengusaha telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, utamanya terkait rekomendasi.

“Izin usaha galian C kewenangannya provinsi. Hanya saja, secara tata ruang, Bontang tidak membuka ruang untuk kegiatan tambang galian C,” kata Idrus ketika ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, belum lama ini.

Sebelumnya, kata Idrus, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, ada tiga pengusaha lokal Bontang yang sempat mengantongi izin galian C. Hanya saja, sekarang izin tersebut sudah habis masa berlakunya. Belakangan, ada lagi pengusaha yang mengajukan izin usaha galian C ke ESDM Kaltim, sekarang masih dalam proses.

“Secara administratif bisa, tapi untuk pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan RTRW. Di Bontang tidak ada zonasi yang diperuntukkan untuk tambang galian C. Kalau dipaksakan, ya melanggar tata ruang,” tegasnya.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan lingkungan dan memperhatikan daya dukung wilayah Kota Bontang, yang merupakan kota industri dan pemukiman dengan ruang terbatas. Pemerintah Kota pun terus mengimbau agar pelaku usaha menyesuaikan rencana investasinya dengan aturan tata ruang yang berlaku.

Isu galian C sendiri sempat menjadi sorotan publik di Bontang. Beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah aktivitas pertambangan galian C ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan.

Selain melanggar hukum, aktivitas ilegal tersebut dituding menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko banjir di sejumlah wilayah kota serta memperparah kerusakan lingkungan, terutama pada daerah tangkapan air dan bantaran sungai. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan tata ruang dan lingkungan.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

DPMPTSP Bontang Bentuk Tim Internal untuk Monitoring Lapangan Perizinan Usaha

Next Post

MPP Digital Permudah Akses Layanan Publik, Dorong Transformasi Administrasi di Bontang

Next Post
MPP Digital Permudah Akses Layanan Publik, Dorong Transformasi Administrasi di Bontang

MPP Digital Permudah Akses Layanan Publik, Dorong Transformasi Administrasi di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Perbakin Bontang Gelar Bontang Open 2026, Peserta Datang dari Sejumlah Daerah di Indonesia
  • Turnamen Domino Orado Panglima Cup Diikuti 64 Pasang Peserta, Ini Pesan Wakil Walikota Bontang
  • Sidak SPPG Bontang, Pemkot Larang Penggunaan Frozen Food untuk Menu MBG
  • 35 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Disalurkan, Pemkot Bontang Perkuat Akses Pendidikan
  • Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol-PP Bontang

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist