No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPMPTSP Bontang Tertibkan Ratusan Reklame Rokok di 15 Kelurahan

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juni 17, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Uncategorized
0
DPMPTSP Bontang Tertibkan Ratusan Reklame Rokok di 15 Kelurahan

Salah satu reklame rokok yang masih terpasang di berbagai sudut Kota Bontang ditertibkan.

751
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama tim terpadu menertibkan lebih dari 200 reklame rokok yang tersebar di 15 kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan aturan yang telah berlaku sejak tahun 2022, terkait larangan promosi rokok di ruang publik.

“Sejak 2022 kami tidak lagi menerbitkan izin iklan rokok. Ini bagian dari komitmen kota dalam mendukung Kota Layak Anak,” tegas Idrus, Jabatan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan di DPMPTSP, Selasa (17/6/2025).

Tim gabungan yang terjun ke lapangan terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Bapenda. Penertiban dilakukan cepat dan ditargetkan rampung dalam dua hari.

Menurut Idrus, titik reklame sebelumnya sudah dipetakan oleh Satpol PP.

“Setiap kelurahan ada tim yang bergerak. Koordinasi antar instansi sangat membantu proses penertiban berjalan efisien,” ucapnya.

Beberapa pemilik reklame bahkan menyatakan siap membongkar sendiri properti iklannya, termasuk pihak pemilik neon box rokok LA. Tim Terpadu memberi waktu maksimal tiga hari untuk membongkar. Namun kata dia, pihak reklame menyadari aturan ini dan bersikap kooperatif.

Ia juga menambahkan bahwa upaya ini tidak hanya sebatas penertiban, tapi juga edukasi kepada pelaku usaha agar memahami batasan yang ditetapkan dalam aturan perizinan kota.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pemasangan iklan rokok tanpa izin,” tegasnya.

Ke depan, DPMPTSP akan memperkuat pengawasan di lapangan dan mendorong peran aktif masyarakat untuk melapor bila menemukan reklame rokok ilegal.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat jadi kunci utama agar kota ini benar-benar bersih dari iklan rokok,” tutup Idrus.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

Banyak Bangunan Melanggar Garis Sepadan, DPMPTSP Bontang Imbau Warga Urus PBG

Next Post

DWP DPMPTSP Bontang Tegaskan Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas lewat Program TAMASYA

Next Post
DWP DPMPTSP Bontang Tegaskan Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas lewat Program TAMASYA

DWP DPMPTSP Bontang Tegaskan Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas lewat Program TAMASYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kebijakan Pusat Soal Guru ASN 2027 Dinilai Berat, Bontang Kekurangan Ratusan Guru
  • Wali Kota Bontang: Layanan Terapi Autisme di Autis Center Masih Berjalan, Guru Jadi Kendala
  • Terapi Autisme Dibatasi Usia, Neni Moerniaeni Siapkan Langkah ke BPJS
  • Dispopar Cup 1 Resmi Ditutup, Wawali Sebut Ini Bukti Kolaborasi dan Sportivitas di Bontang
  • Kolaborasi Jadi Kunci, Wali Kota Neni Moerniaeni Tekankan Kesejahteraan Pekerja di May Day 2026

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist