Bontang – Untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam pengurusan Surat Izin Praktik (SIP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini mengintensifkan edukasi kepada tenaga kesehatan terkait pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa meskipun sistem pengajuan SIP secara online sudah tersedia, banyak pemohon yang masih kesulitan karena minimnya literasi digital.
“Kami temui cukup banyak tenaga kesehatan yang belum familiar dengan alur pengajuan melalui MPP Digital. Di sinilah pentingnya kami menyediakan layanan helpdesk dan edukasi langsung,” kata Sofyansyah, Selasa (24/6/2025).
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pemohon yang mengalami kendala segera menghubungi helpdesk resmi Ditjen Nakes Kemenkes di alamat email: helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id atau melalui call center 1500567 ext. 3.
Sofyansyah juga menyarankan agar setiap pelapor menyertakan informasi lengkap seperti nama, profesi, NIK, nomor STR, jenis SIP, kronologi kendala, dan tangkapan layar agar tim teknis dapat menindaklanjuti dengan cepat.
“MPP Digital dirancang untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan transparan. Tapi sistem digital tetap butuh pendampingan, apalagi jika kendalanya menyangkut integrasi data atau validasi SIP,” ujarnya.
DPMPTSP juga membuka jalur komunikasi lokal melalui laman resmi www.pd.bontangkota.go.id, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

