Bontang + Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengambil langkah proaktif dalam menciptakan iklim investasi yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Penataan Investasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari, DPMPTSP ingin memastikan bahwa pengembangan kawasan industri berjalan selaras dengan rencana pembangunan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa penyusunan perda ini merupakan bagian penting dari perencanaan jangka panjang, terutama untuk mendukung transformasi ekonomi Bontang dari sektor migas ke sektor non-migas.
“Kami ingin investor memiliki kejelasan zonasi, kepastian legalitas, serta arahan yang terintegrasi dalam dokumen resmi. Perda ini juga menjadi komitmen daerah dalam menjaga kualitas investasi yang masuk,” tegas Aspiannur dalam rapat koordinasi lintas sektor, Rabu (25/6/2025).
Rancangan perda tersebut akan mengatur secara detail pemanfaatan lahan seluas 300 hektare di Bontang Lestari, yang disiapkan sebagai kawasan industri masa depan. Di dalamnya mencakup 17 sektor unggulan seperti pelabuhan, pengolahan limbah B3, pengalengan ikan, pengolahan rumput laut, isotank, biodiesel, dan sektor penunjang lainnya.
Selain menyusun perda, DPMPTSP juga tengah menyelesaikan Masterplan Investasi Kota Bontang. Dokumen ini akan menjadi panduan strategis pengembangan ekonomi daerah dalam jangka panjang, termasuk peta potensi investasi, analisis risiko, hingga strategi kemitraan dengan pelaku usaha lokal.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPMPTSP tersebut. Ia menyebut bahwa pengelolaan kawasan industri tidak bisa dijalankan tanpa dasar hukum yang kuat dan rencana pengembangan yang jelas.
“Kita ingin kawasan industri Bontang Lestari berkembang terarah dan tidak keluar dari sektor prioritas. Perda ini penting agar investasi tidak hanya tumbuh, tapi juga berdampak langsung bagi warga,” kata Agus.
Di sisi lain, untuk mendukung pemerataan manfaat investasi, Pemkot juga menggagas Forum Kemitraan Ekonomi Lokal, sebuah platform kolaborasi antara pelaku industri dan UMKM lokal yang telah memiliki NIB. Forum ini diharapkan menjadi jembatan antara kebutuhan industri dan kapasitas ekonomi masyarakat.
DPMPTSP juga mendorong agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pengembangan UMKM melalui model inkubator bisnis.
“Kami ingin ada sistem inkubasi yang realistis, dengan pendampingan intensif hingga UMKM bisa mandiri dan menjadi mitra industri yang siap bersaing,” ujar Aspiannur.
Dengan dukungan perencanaan matang dari DPMPTSP serta sinergi lintas sektor, Pemkot Bontang optimistis kawasan industri Bontang Lestari bisa menjadi lokomotif ekonomi baru yang inklusif dan kompetitif.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Much Cholis Edy Prabowo, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Mikhael Edy Salamba, dan sejumlah perwakilan OPD lainnya.

