Bontang — Warga Kota Bontang kini semakin dimudahkan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Unit Pelayanan Samsat Bontang resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Pasar Taman Rawa Indah. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan publik ke masyarakat secara cepat dan terpadu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, bahwa kehadiran Samsat di MPP merupakan hasil kolaborasi lintas instansi.
“Layanan ini adalah bentuk sinergi antara Pemkot Bontang, Bapenda Provinsi Kaltim, dan Kepolisian, guna memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor utama,” ujarnya ketika ditemui di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, belum lama ini.
Dengan hadirnya unit pelayanan Samsat ini, warga dapat mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor, cek fisik kendaraan, serta mendapatkan informasi layanan perpajakan kendaraan secara lebih cepat dan efisien.
“Ini sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak, karena layanannya kini ada di tengah pusat aktivitas masyarakat, yakni pasar,” tambahnya.
DPMPTSP berharap keberadaan layanan Samsat di MPP akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, serta memperkuat fungsi MPP sebagai pusat layanan terintegrasi di Kota Bontang.
MPP Pasar Taman Rawa Indah sendiri telah menjadi pusat layanan yang menyediakan beragam jenis pelayanan dari berbagai instansi, baik dari pemerintah daerah maupun vertikal, seperti perizinan, kependudukan, hingga pelayanan hukum.

