Kosakata.co—Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Maming, sesalkan ketidakhadiran perwakilan PT. Kaltim Jasa Security (KJS) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Akibat ketidakhadiran PT KJS, rapat tidak membuahkan hasil dan mengharuskan Komisi III DPRD Bontang menjadwalkan rapat kembali.
Pihaknya kecewa pasalnya rapat yang digelar bersama dengan mantan karyawan KJS bersama perwakilan Pupuk Kaltim dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kelebihan jam kerja yang belum dibayarkan oleh PT. KJS.
“Kami kecewa dengan sikap PT. KJS ini pasalnya undangan telah diberikan, akan tetapi kita terima mereka tidak hadir dengan alibi dinas keluar kota. Masa tidak ada perwakilan satu orang pun yang bisa datang,” ucap Maming di sela rapat, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (2/11/2021).
Dikatakan Maming, pihaknya hanya membuka ruang guna menyampaikan keluhan mantan karyawan KJS terkait upah yang belum dibayarkan tersebut.
Diketahui, upah yang belum dibayarkan tersebut sebesar 958 juta rupiah.
“Fungsi dari DPRD hanya memfasilitasi pertemuan itu, kami tidak bisa mengambil keputusan,” terangnya.
Hal serupa diutarakan koleganya Anggota Komisi I DPRD Bontang, M Irfan. Ia mengatakan pihaknya berencana akan mengundang lagi PT. KJS dalam RDP di waktu mendatang.
“Kita tidak sampai di sini, kalau memang hari ini tidak hadir. Kita akan undang lagi bahkan kalau undangan kedua diabaikan, kita layangkan undangan ketiga sampai mereka datang. Kalau memang tidak datang juga berarti mereka memang bebal,” ungkapnya.
Maming meminta PKT sebagai perusahaan induk yang bekerja sama dengan KJS, memberikan ruang sendiri dengan memfasilitasi pihak yang bersengketa untuk bertemu.
Bahkan putusan pengadilan yang berketetapan memenangkan gugatan mantan karyawan KJS terhadap hak yang belum terselesaikan harus dipatuhi oleh perusahaan.
“Persoalan ini harus ditangani bersama, PKT jangan lepas tangan, saya minta difasilitasi kedua belah pihak ini,” tandasnya.

