BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang mengungkap hasil sementara olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus karyawan dan sepeda motor di Jalan Tanjung Laut, Kota Bontang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bus yang terlibat kecelakaan disebut telah berada di jalur yang semestinya saat melakukan manuver berputar arah, sementara sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga masuk ke lajur berlawanan.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) malam itu masih dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Bontang. Polisi menegaskan belum dapat menyimpulkan pihak yang lalai maupun pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh proses hukum selesai.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, bus dan sepeda motor awalnya melaju dari arah yang sama, yakni dari kawasan City Mall Bontang.
Menurutnya, saat itu bus sedang melakukan manuver putar arah. Namun ketika manuver berlangsung, posisi bus disebut telah sepenuhnya masuk ke jalur yang seharusnya.
“Posisi bus sebenarnya sudah masuk sepenuhnya ke jalur yang benar saat berputar arah. Namun tabrakan justru terjadi di lajur sebelah kanan, bukan di lajur kiri dari arah traffic light,” ujar AKP Purwo Asmadi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pengendara sepeda motor berusaha menghindari sebuah mobil yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Diduga karena melaju dengan kecepatan cukup tinggi, pengendara mengambil sisi dalam hingga masuk ke lajur yang digunakan bus.
“Dugaan sementara, pengendara motor mengambil sisi dalam karena di sebelah kiri ada kendaraan yang parkir. Kemungkinan karena lajunya cukup tinggi, akhirnya masuk ke jalur sebelah dan bertabrakan dengan bus,” jelasnya.
Meski demikian, AKP Purwo menegaskan hasil olah TKP tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan siapa yang bersalah dalam kecelakaan tersebut.
“Kami belum bisa menyatakan ada kelalaian dari pihak tertentu. Yang menentukan siapa yang lalai atau bersalah adalah pengadilan. Tugas kami menyajikan hasil penyidikan kepada jaksa sesuai fakta yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Dalam insiden tersebut, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor menjadi korban. Salah seorang di antaranya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
AKP Purwo mengatakan korban meninggal dunia pada Sabtu (25/7/2026) dini hari saat hendak dirujuk dari Rumah Sakit Amalia menuju RSUD Taman Husada Bontang.
“Korban meninggal sekitar pukul lima pagi saat akan dirujuk ke RSUD,” katanya.
Sementara itu, satu korban lainnya hingga Sabtu pagi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polisi juga mengungkap identitas kedua korban sempat mengalami kendala karena keduanya tidak membawa kartu identitas maupun telepon seluler saat kejadian.
Informasi mengenai identitas korban baru diperoleh setelah beberapa rekan korban datang ke rumah sakit dan membantu proses identifikasi.
“Dari informasi yang kami terima, keduanya bukan warga Bontang. Rekan-rekannya sudah datang ke rumah sakit dan menyampaikan bahwa keluarga korban sudah dihubungi di Sulawesi,” ungkap AKP Purwo.
Korban yang meninggal dunia diketahui masih berusia 18 tahun. Sementara asal daerah korban di Sulawesi masih belum dipastikan secara rinci oleh pihak kepolisian.
