Bontang – Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dialami sejumlah siswa di Bontang selatan menjadi sorotan terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di Kota Bontang.
Insiden tersebut dinilai tidak cukup hanya diselesaikan dengan menghentikan sementara distribusi makanan. Penelusuran menyeluruh terhadap seluruh rantai penyediaan MBG, mulai dari bahan baku hingga makanan diterima siswa, dinilai perlu dilakukan untuk memastikan sumber persoalan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan penjelasan terbuka mengenai insiden tersebut. Menurutnya, masyarakat, terutama orang tua siswa, berhak mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dialami peserta didik.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan dulu apa penyebabnya. SPPG harus terbuka, apakah ada prosedur yang terlewat atau ada persoalan lain dalam proses penyediaan makanan,” ujar Bonnie saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Menurut Bonnie, keterbukaan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Penyebab kejadian harus diketahui secara jelas agar langkah perbaikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menyasar titik persoalan yang sebenarnya.
Ia pun mendukung apabila distribusi MBG dihentikan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, penghentian tersebut dapat memberikan ruang bagi pihak terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh tanpa mengabaikan aspek keselamatan siswa.
“Kalau memang diperlukan, distribusi sementara dihentikan dulu sampai pemeriksaan selesai. Jangan sampai program tetap berjalan, sementara persoalan yang menyebabkan siswa sakit belum benar-benar diketahui,” tegasnya.
Pemeriksaan, lanjut dia, idealnya mencakup seluruh tahapan penyediaan makanan. Mulai dari pemilihan bahan, kebersihan tempat produksi, proses pengolahan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi ke sekolah perlu dievaluasi.
Bonnie juga menyoroti pentingnya bentuk pertanggungjawaban apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian dari pihak penyedia. Menurutnya, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada penyampaian klarifikasi kepada publik.
“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan kelalaian, tentu harus ada tanggung jawab kepada siswa yang terdampak. Jangan sampai korban menanggung sendiri biaya pengobatan akibat kejadian ini,” lanjut Bonnie.
Bonnie menilai program MBG pada dasarnya memiliki tujuan yang baik karena ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah. Namun, tujuan tersebut harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan pangan.
“Program MBG ini tujuannya baik, tetapi makanan yang diberikan kepada anak-anak harus dipastikan aman. Jangan hanya mengejar pemenuhan gizi, sementara standar keamanan pangannya tidak menjadi perhatian utama,” pungkasnya.
Pasalnya, makanan dalam program tersebut dikonsumsi oleh siswa dalam jumlah besar. Kesalahan pada satu tahapan saja berpotensi berdampak kepada banyak penerima manfaat.
Di sisi lain, Bonnie menjelaskan bahwa pengaturan teknis pelaksanaan program MBG berada dalam kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Meski demikian, ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Evaluasi tersebut dinilai perlu diarahkan tidak hanya untuk mencari penyebab insiden, tetapi juga menguji efektivitas sistem pengawasan yang berjalan selama ini. Standar keamanan pangan harus dipastikan diterapkan secara konsisten di setiap SPPG. Sebab, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi siswa, tetapi juga dari sejauh mana makanan yang diberikan benar-benar aman untuk dikonsumsi.

