No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

DPRD Bontang Minta Legalitas Pulau Beras Basah Diselesaikan Sebelum Dikelola Investor

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Juli 29, 2026
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang, DPRD Bontang
0
DPRD Bontang Minta Legalitas Pulau Beras Basah Diselesaikan Sebelum Dikelola Investor
3k
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengingatkan Pemerintah Kota Bontang agar menyelesaikan legalitas dan batas kewenangan pengelolaan Pulau Beras Basah sebelum menggandeng investor.

Menurut Winardi, kepastian kewenangan antara Pemkot Bontang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi dasar penting sebelum pengelolaan kawasan tersebut dilakukan.

Ia meminta Pemkot Bontang memastikan terlebih dahulu batas kewenangan pengelolaan Pulau Beras Basah agar kerja sama dengan investor ke depan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Clearkan dulu kewenangan kita, sampai di mana batas hak kita. Kalau sudah clear di provinsi sampai di mana, pengelolaan itu baru bisa kita lakukan,” ujar Winardi, Rabu (29/7/2026).

Winardi mengatakan, apabila proses penjaringan investor Pulau Beras Basah telah mengerucut pada calon tertentu, investor tersebut perlu diberikan kesempatan untuk mempresentasikan rencana pengelolaannya secara terbuka.

Menurutnya, presentasi terbuka diperlukan agar berbagai masukan dapat dipertimbangkan sebelum kerja sama ditetapkan.

Ia menilai, rencana pengelolaan harus memperhatikan kepentingan daerah serta memberikan kejelasan mengenai manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dan pemerintah daerah.

Selain persoalan legalitas dan investor, Winardi juga meminta agar nelayan lokal dan penyedia jasa wisata yang selama ini beraktivitas di kawasan Pulau Beras Basah tetap dilibatkan dalam rencana pengelolaan.

Namun, pelibatan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan standar keselamatan bagi wisatawan maupun pelaku usaha.

Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan alat keselamatan seperti pelampung saat melakukan aktivitas di perairan.

“Nelayan lokal juga perlu untuk dilibatkan, tetapi tetap meningkatkan standar keselamatan, misalnya wajib menggunakan pelampung. Itu tidak masalah, yang penting kebaikan dan posisi mereka jelas,” katanya.

Winardi juga meminta agar ketentuan mengenai sanksi dimasukkan secara jelas dalam nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan investor.

Menurutnya, klausul sanksi diperlukan sebagai bentuk perlindungan bagi pemerintah daerah apabila investor tidak menjalankan komitmen sesuai perjanjian.

Ia mencontohkan, apabila kerja sama berlangsung selama lima tahun, pemerintah daerah harus memiliki dasar yang jelas untuk melakukan pemutusan kontrak apabila investor tidak memenuhi kewajibannya.

“Harus ada sanksi, karena misalnya kita kontrak lima tahun dan dia tidak komitmen, kita tidak bisa memutus kontrak kalau tidak ada dalam MoU,” terangnya.

Winardi menegaskan, setiap pengelolaan aset daerah harus memiliki dasar hukum dan regulasi yang jelas. Menurutnya, kepastian hukum penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam pengelolaan aset daerah pada masa mendatang.

Karena itu, ia meminta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar) Kota Bontang menjadikan pengurusan legalitas dan kepastian kewenangan sebagai prioritas sebelum memasuki tahapan pengelolaan berikutnya.

Dengan kepastian legalitas, pembahasan mengenai kerja sama investasi, pelibatan pelaku usaha lokal, hingga pengelolaan wisata Pulau Beras Basah diharapkan dapat dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas.

Previous Post

DPRD Bontang Dorong Percepatan Pemasangan LPJU

Next Post

Tribun Kaltim Award 2026, Andi Faizal Dianugerahi Tokoh Peduli Lingkungan

Next Post
Tribun Kaltim Award 2026, Andi Faizal Dianugerahi Tokoh Peduli Lingkungan

Tribun Kaltim Award 2026, Andi Faizal Dianugerahi Tokoh Peduli Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol-PP Bontang
  • Cegah Dampak Kabut Asap, PKB Bontang Bagikan Ribuan Masker ke Pengguna Jalan
  • Satpol PP Bontang Bentuk Prajaka Untuk Dekatkan Pelayanan untuk Tingkat Kelurahan
  • Satpol PP Bersama Instansi Terkait Bentuk Tim PPKS Untuk Tangani ODGJ
  • Pelatihan Vokasi di Bontang Dorong Pencari Kerja Siap Masuk Dunia Kerja

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist