No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

ART di Marang Kayu Tega Curi Uang Majikan Rp 70 Juta

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Agustus 23, 2021
in BERITA
0
ART di Marang Kayu Tega Curi Uang Majikan Rp 70 Juta

Tersangka pencurian uang majikan Rp 70 juta di Marang Kayu. (M.Safril/Paradase.id)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unit Reskrim Polsek Marang Kayu berhasil mengamankan pelaku   pencurian dengan pemberatan pada Minggu (22/08/2021) dini hari. 

Pelaku MR (26) yang sebelumnya berprofesi sebagai asisten rumah tangga  (ART) di rumah korbah Suhardi di Desa Sambera, Muara Badak sempat buron setelah melakukan aksi pencuriannya pada Minggu (1/8) lalu. Dia diketahui mengambil uang majikannya  sebesar Rp 70 juta yang disimpan dalam lemari.

“Pelaku tinggal  di rumah korban dan memang punya kunci serep. MR masuk kamar dan  terekam kamera CCTV saat mengambil uang dari dalam lemari pakaian,” ujar Kaposel Marang Kayu AKP Sujarwanto, Senin  (23/08/2021) siang. 

Lebih lanjut AKP Sujarwanto, mengatakan dari hasil penangkapan tersebut, petugas  juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak hp oppo A15, satu lembar  celana pendek warna putih, satu helai baju warna merah, satu  buah tas selempang warna coklat serta enam buah kunci serep rumah dan kamar korban.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Marang Kayu guna menjalani proses hukum. Dia dijerat dengan pasal 3636 KUHPIdana.

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: kriminal
Previous Post

Mulai Agustus Ada Perubahan SIM C, Ini Biaya Pembuatannya!

Next Post

Subsidi Upah Tahap II, 104 Pekerja Gagal Dapat

Next Post
Subsidi Upah Tahap II, 104 Pekerja Gagal Dapat

Subsidi Upah Tahap II, 104 Pekerja Gagal Dapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kolaborasi PT PAMA Persada dan Sat Lantas Polres Bontang, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Pelajar di SMKN 3 Bontang Melalui Program Pama Safe School
  • Bonnie Sukardi Pimpin KKP Bontang Periode 2025-2030, Tekankan Kekeluargaan dan Kontribusi untuk Daerah
  • Kapal Bontang Express 2 Terancam Disita, DPRD Bontang Pertanyakan Status Aset
  • Bontang Express 2 Terancam Sita Eksekusi, DPP PHM Dorong Pembentukan Pansus
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bontang Beri KNE Tenggat 2 Minggu Soal Pesangon Eks Karyawan Kaltim Ekuator

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist